Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengaduan dan Pelayanan PLN, Telepon 123

Kompas.com - 13/09/2011, 10:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anda ingin mengadu karena melihat ada jaringan dan perangkat listrik yang rawan kebakaran? Atau Anda hendak menambah daya listrik, memasang jaringan listrik baru, atau melakukan penyambungan listrik sementara untuk kepentingan hajatan? Hubungi call center PLN, 123.

Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto mengatakan, selain untuk mempercepat pelayanan publik, layanan ini dibuat untuk menekan jumlah kebakaran dan mempercepat proses peremajaan jaringan listrik PLN.

”Sementara layanan ini siap operasional untuk wilayah Jawa dan Bali,” tuturnya, Selasa (13/9/2011). Ia menambahkan, dalam proses, manajemen PLN akan melakukan pembenahan internal menyangkut pelayanan publik.

”Nanti setiap petugas lapangan diberi batas waktu tanggap pelayanan. Kalau yang bersangkutan lamban, dia bisa kena sanksi. Hal ini bisa dilacak lewat jumlah pengaduan masyarakat yang diterima PLN,” tutur Bambang.

Ia menjelaskan, call center menjadi semacam loket pelayanan publik. ”Jadi pelanggan tak perlu datang ke kantor PLN dan antre berdesakan di sana. Pembayarannya pun bisa lewat ATM (anjungan tunai mandiri),” ujar Bambang. Menurut dia, langkah ini efektif memberantas calo dan pungutan-pungutan liar.

”Jangan lupa saat Anda menghubungi call center PLN 123, tanyakan nama petugas yang menerima dan melayani Anda. Jangan lupa hari, tanggal, dan jam saat Anda menelepon. Jika Anda merasa kurang dilayani, bisa mengadu dengan menyertakan data tadi,” kata Bambang.

Bila mekanisme pelayanan dan pengaduan ini kian lancar, secara bertahap PLN akan menutup tempat-tempat pelayanan sampai daya 5500 VA di area atau cabang.

Bambang menjelaskan, biaya penyambungan baru 450 VA = 450 x 750 = Rp 337.500. Biaya penyambungan baru 900 VA, 900 x 750 = Rp 675.000. Adapun biaya penyambungan baru 1300 VA = 1300 x 750 = Rp 975.000. Biaya penyambungan baru 2200 VA = 2200 x 750 = Rp 1.650.000.

Pada bagian lain, Bambang berjanji akan menanggapi cepat pengaduan pelanggan menyangkut kabel dan tiang listrik atau meteran yang sudah layak diremajakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com