Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 1,3 Triliun untuk Keruk Sungai Citarum

Kompas.com - 10/09/2011, 17:42 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Sungai Citarum akan mendapatkan alokasi sebesar Rp 1,3 triliun mulai tahun ini dari Kementerian Pekerjaan Umum. Dana itu akan dipergunakan untuk pengerukan sungai sepanjang 247 kilometer.

Menurut Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Citarum, Hasanudin, di Bandung, Sabtu (10/9/2011), proyek itu bertujuan memperbesar kapasitas palung sungai dengan memperdalamnya.

Hasanudin mengemukakan itu saat peluncuran buku Ekspedisi Citarum di Grha Kompas Gramedia, Bandung, Sabtu (10/9/2011). Hadir pada acara itu di antaranya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Redaktur Pelaksana Kompas Budiman Tanurejo, dan sejumlah undangan. Ekspedisi Citarum dilaksanakan Redaksi Kompas pada April 2011 lalu.

Ditanya tujuan proyek, Hasanudin menyebtukan bahwa pengerukan tidak dimaksudkan untuk mengurangi tinggi genangan dalam jumlah tertentu.

"Variabel yang kami gunakan adalah banjir siklus lima tahunan. Kami harapkan proyek ini bisa membuat Sungai Citarum mampu menampung luapan debit sungai," katanya.

Pengerukan dimulai sejak daerah hulu, mulai anak sungai hingga sungai utama dimulai Sapan-Nanjung dan bergerak hingga daerah hilir.

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, meminta seluruh unsur masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga Sungai Citarum. Pengerukan adalah pendekatan struktural yang dampaknya paling cepat dirasakan tapi mahal harganya. "Tentu saja harus berbarengan dengan pendekatan nonstruktural," ujar Heryawan.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com