Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI Bantu Tangani Kasus TKI Imas Nirwati

Kompas.com - 08/09/2011, 23:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) membantu menangani kasus TKI Imas Nirwati binti Kosim Rukamana asal Bandung, Jawa Barat, dari tuduhan hukum melakukan sihir oleh majikannya di Arab Saudi.

"Imas Nirwati sudah ada di Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi, sejak dua minggu lalu, dalam keadaan sehat walafiat," kata Deputi Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Lisna Y Poeloengan, di Jakarta, Kamis (8/9/2011) malam.

Lisna mengatakan, Imas berada di Konsulat Jenderal RI di Jeddah untuk menunggu proses banding atas kasus hukumnya, dan dia didampingi oleh pengacara. "Kalau cepat selesai, akan segera dipulangkan ke Tanah Air," kata Lisna.

Sebelumnya, Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat mengirim surat bernomor B.198/KA/VIII/2011 tertanggal 26 Agustus 2011 kepada Konsul Jenderal RI di Jeddah, Zakaria Anshar, perihal penanganan kasus Imas Nirwati binti Kosim Rumakana.

Dalam surat itu, Jumhur menyebutkan, Imas yang memegang paspor nomor AM 147681 tiba di Arab Saudi pada 14 November 2008 untuk bekerja pada pengguna perorangan atas nama Marzooq Asad Salman Al Abdadi.

Pada surat itu disebutkan, kontrak kerja Imas sudah selesai, tetapi belum dipulangkan oleh majikannya, bahkan sebaliknya dituduh melakukan sihir kepada orangtua majikan. Saat ini Imas sedang menunggu sidang yang semestinya berlangsung pada 15 Agustus lalu.

Namun, sesuai dengan berita faksimile RR 269/JEDDAH/VIII/11 pada 16 Agustus 2011, persidangan itu ditunda.

Disebutkan pula pada surat yang ditembuskan kepada Mennakertrans Muhaimin Iskandar dan Menlu Marty Natalegawa bahwa sebagian gaji belum dibayar, sedangkan gaji 10 bulan pada majikan pertama sudah dibayar lunas.

Melalui surat itu, Jumhur berharap KJRI Jeddah segera memulangkan Imas ke Indonesia dengan menggunakan jalur diplomatik ataupun Interpol. Berkaitan dengan proses kepulangan Imas, KJRI agar menjemput di rumah pengguna untuk dibawa ke penampungan pada kesempatan pertama sehingga Imas merasa aman dan dilindungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com