Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI Bantu Tangani Kasus TKI Imas Nirwati

Kompas.com - 08/09/2011, 23:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) membantu menangani kasus TKI Imas Nirwati binti Kosim Rukamana asal Bandung, Jawa Barat, dari tuduhan hukum melakukan sihir oleh majikannya di Arab Saudi.

"Imas Nirwati sudah ada di Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi, sejak dua minggu lalu, dalam keadaan sehat walafiat," kata Deputi Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Lisna Y Poeloengan, di Jakarta, Kamis (8/9/2011) malam.

Lisna mengatakan, Imas berada di Konsulat Jenderal RI di Jeddah untuk menunggu proses banding atas kasus hukumnya, dan dia didampingi oleh pengacara. "Kalau cepat selesai, akan segera dipulangkan ke Tanah Air," kata Lisna.

Sebelumnya, Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat mengirim surat bernomor B.198/KA/VIII/2011 tertanggal 26 Agustus 2011 kepada Konsul Jenderal RI di Jeddah, Zakaria Anshar, perihal penanganan kasus Imas Nirwati binti Kosim Rumakana.

Dalam surat itu, Jumhur menyebutkan, Imas yang memegang paspor nomor AM 147681 tiba di Arab Saudi pada 14 November 2008 untuk bekerja pada pengguna perorangan atas nama Marzooq Asad Salman Al Abdadi.

Pada surat itu disebutkan, kontrak kerja Imas sudah selesai, tetapi belum dipulangkan oleh majikannya, bahkan sebaliknya dituduh melakukan sihir kepada orangtua majikan. Saat ini Imas sedang menunggu sidang yang semestinya berlangsung pada 15 Agustus lalu.

Namun, sesuai dengan berita faksimile RR 269/JEDDAH/VIII/11 pada 16 Agustus 2011, persidangan itu ditunda.

Disebutkan pula pada surat yang ditembuskan kepada Mennakertrans Muhaimin Iskandar dan Menlu Marty Natalegawa bahwa sebagian gaji belum dibayar, sedangkan gaji 10 bulan pada majikan pertama sudah dibayar lunas.

Melalui surat itu, Jumhur berharap KJRI Jeddah segera memulangkan Imas ke Indonesia dengan menggunakan jalur diplomatik ataupun Interpol. Berkaitan dengan proses kepulangan Imas, KJRI agar menjemput di rumah pengguna untuk dibawa ke penampungan pada kesempatan pertama sehingga Imas merasa aman dan dilindungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com