KOMPAS.com, MEDAN — Anggota Kepolisian Resor Kota Medan menangkap enam orang anggota geng motor yang diduga melakukan penganiayaan warga pada malam takbiran, Rabu (31/8/2011) dini hari.
Penangkapan tersebut diawali dengan aksi kejar-kejaran anggota Brimob setempat terhadap salah satu anggota geng motor yang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi BK 5625 PAD. Pelaku diduga ikut dalam pengeroyokan terhadap warga di Jalan Setia Budi, tak jauh dari lokasi penangkapan.
Saat pengejaran berlangsung, anggota geng motor ini menabrak petugas Brimob yang sedang mengejarnya. Keduanya terjatuh hingga anggota Brimob berhasil meringkusnya.
Tak lama setelah itu, lima orang lain anggota geng motor juga diringkus polisi di SPBU Petronas, Jalan Ringroad, Medan, Rabu sekitar pukul 02.10 WIB. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kepala Polres Kota Medan Komisaris Besar Tagam Sinaga.
Kelima anggota geng motor tersebut adalah satu kelompok dengan pemuda yang sebelumnya sudah ditangkap 10 menit sebelumnya. Mereka diduga menyerang warga yang sedang takbiran tanpa sebab yang jelas di Jalan Setia Budi, Simpang Pasar VI, Medan, sekitar pukul 01.00 WIB.
Selain menyerang warga, geng motor juga merusak pos polisi di simpang Jalan Iskandar Muda-Jalan Jamin Ginting. Keenam tersangka langsung diboyong ke Mako Brimob, Jalan Wahid Hasyim, Medan. (Arifin Al Alamudi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.