Kamis, 23 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 23 Februari 2012 | 15:49 WIB
Pemda Anaktirikan Pulau Terluar
Alb. Hendriyo Widi Ismanto | Pepih Nugraha | Kamis, 18 Agustus 2011 | 12:18 WIB
|
Share:

KOMPAS/RIZA FATHONI
Panorama Pulau Sibaru-baru, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, yang merupakan satu dari 92 pulau terluar Indonesia dilihat dari menara suar yang berada di pulau tersebut, Senin (2/6).

TERKAIT:

PALU, KOMPAS.com - Setiap pemerintah daerah harus menjaga dan mengembangkan pulau-pulau terluar di wilayah masing-masing. Selama ini, pemerintah daerah menganaktirikan pulau kecil terluar karena lebih mengedepankan pembangunan di darat.

Hal itu mengemuka dalam Sinkronisasi Program Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar yang digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (18/8/2011). Kegiatan itu merupakan upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan menyinergikan pendapat dan rencana.

Direktur Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad, mengatakan, penyebab pulau-pulau kecil terluar diklaim negara tetangga karena buruknya sistem administrasi pemerintah daerah. Mereka tidak pernah memasukkan pulau-pulau itu ke dalam peta kawasan, apalagi mengembangkan pulau-pulau itu.

"Kami berharap pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk membangun pulau-pulau kecil terluar, dengan mengedepankan aspek kesejahteraan masyarakat dan kedaulatan," kata dia.

Sudirman meminta agar pemerintah daerah membuat master plan atau rancangan utama pembangunan pulau kecil terluar. Kemudian rancangan itu harus direalisasikan dengan kinerja konkret dan alokasi dana yang jelas.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, pulau-pulau kecil terluar di Indonesia berjumlah 92 pulau, sebanyak 31 pulau adalah berpenduduk. Pada tahun depan, akan ada tambahan lagi 16 pulau, sehingga pulau-pulau kecil terluar di Indonesia berjumlah 108 pulau.