Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh di Berau Tuntut Upah dan THR

Kompas.com - 11/08/2011, 18:54 WIB

BERAU, KOMPAS.com - Sekitar 600 buruh pabrik kertas PT Kertas Nusantara, di Berau, Kalimantan Timur, menuntut pembayaran upah, tunjangan hari raya, dan upah selama mereka dulu pernah dirumahkan.

Hari Kamis (11/8) ini mereka mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja Berau dan menemui Bupati Berau, Makmur HAPK.  

Mereka mengawali aksi di kantor Disnaker Berau, kemudian berjalan ke kantor bupati. Aksi itu merupakan kelanjutan unjuk rasa yang mereka sebelumnya di pabrik kertas besar itu, yang juga karena upah.

Para buruh mengadu, karena upah bulan Juli belum diberikan, padahal pabrik menjanjikan upah dibayar 5 Agustus. Buruh juga mendesak tunjangan hari raya (THR) yang juga belum diterima. Selain itu, pabrik juga belum membayar upah tahap ketiga (terakhir) yakni 40 persen, ketika mereka dirumahkan selama 18 bulan (sampai Desember 2008). Pabrik baru membayar dua kali yang masing-masing 30 persen.

Masalah, Ketua Serikat Pekerja perusahaan tersebut di kantor Gubernur Berau, mengatakan, yang diinginkan sebenarnya masalah kecil yang mestinya bisa diselesaikan perusahaan. Karena tidak kunjung menemukan solusi, para buruh berharap bantuan Pemkab Berau.  

Bupati Berau, Makmur HAPK, yang menemui perwakilan buruh, kemudian mengontak langsung pihak manajemen pabrik. Bupati berjanji memfasilitasi. Pihak perusahaan menjanjikan upah Juli akan dibayarkan hari ini.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Disnaker Berau, Haris, menambahkan, pihaknya telah bertemu dengan PT Kertas Nusantara. Upah Bulan Juli dibayar Kamis ini.

"Untuk THR dan sisa pembayaran, ini hanya masalah teknis transfer perusahaan, bukan kesengajaan perusahaan," ujar Haris.

Dikonfirmasi terpisah, Jimi, perwakilan manajemen PT Kertas Nusantara, membenarkan apa yang disampaikan Haris.

"Prinsipnya manajemen berusaha, mencari jalan keluar," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com