MADIUN, KOMPAS.com — Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Madiun memperketat izin pendirian koperasi baru diwilayahnya. Hal ini dilakukan menyusul banyaknya koperasi yang didirikan hanya untuk kepentingan mendapatkan bantuan dana dari pemerintah dan kucuran kredit dari perbankan.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Akuntabilitas Koperasi Sarnianto mengatakan, pihaknya mewaspadai pendirian koperasi baru dengan melakukan pembinaan terlebih dahulu. "Kami ekstra hati-hati. Harus ada kepastian usahanya, tidak sekadar kelompok orang mendirikan koperasi," ujarnya.
Data Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Madiun menyebutkan, jumlah koperasi yang terdaftar saat ini mencapai 600-an lembaga. Akan tetapi, yang melakukan rapat anggota tahunan tahun ini hanya 181 lembaga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.