Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghipnotis Pakai Rolex Palsu Dibekuk

Kompas.com - 10/08/2011, 08:21 WIB

 

JAKARTA, KOMPAS.com- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Selasa (9/8/2011) kemarin, menangkap komplotan penipu dengan modus hipnotis.Kepada calon korbannya, komplotan yang terdiri dari lima orang itu mengaku sebagai warga negara Malaysia, dan menawarkan jam Rolex, yang ternyata palsu.

"Anggota kami berhasil menangkap mereka. Paling tidak, komplotan pelaku melakukan tiga kali kejahatannya. Ini berdasarkan tiga laporan yang masuk ke Polres kami," kata Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Andap Bhudi, Rabu (10/8/2011) pagi.

Kelima orang itu adalah Amirudin bin nurdin (44), warga Jalan Balairakyat V Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara; Nasrudin Dale alias Ledal bin Nurdin (44), warga Jalan Balairakyat V Tugu Utara; Budiman Mente (39), warga Jalan Swasembada 3, Kelurahan Kebunbawang, Kecamatan Tanjung Priok; Saripudin Dandra alias Pandra bin Ms Pande (45), warga Cibubur Philate Apartement Blok B Lantai 12, Jakarta Timur; dan Rusli bin Samsudin (46), warga Lorong 101 Timur, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

"Mereka ditangkap di Jalan Raya Plumpang Semper, Koja, Jakarta utara, sekitar pukul 15.00 kemarin. Para pelaku teridentifikasi saat hendak melakukan aksi kejahatannya," ungkap Andap.

Ia menambahkan, tersangka Amirudin adalah pemain lama kejahatan sejenis. "Yang bersangkutan adalah residivis karena pernah dihukum dalam kasus yang sama pada tahun 2009," tambah Andap.

Barang bukti yang disita dari para tersangka antara lain 3 unit jam tangan, 50 kartu ATM milik korban, 3 unit laptop, 2 sim kartu telepon seluler, 22 kuitansi pembelian emas, sejumlah perhiasan emas, dan uang tunai 70 dollar AS, serta  Rp 1.621.000. Disita pula dua buku paspor, 3 buku pelaut, satu dompet, dan satu buku berisi kartu nama.

Modus operandi komlotan penipu ini adalah Amirudin pura-pura menjadi WN Malaysia, dengan logat Melayu dia mengaku kepada korbanya perlu uang rupiah, lalu menawarkan jam tangan Rolex, yang sebetulnya palsu. Ketika dia berdialog dengan korban, datanglah temannya yang pura-pura tertarik untuk membeli Rolex itu, sehingga akhirnya korban terhipnotis.

Korban lalu menuruti perintah komplotan tersebut untuk mengambil dan menyerahkan harta bendanya atau memberikan kartu ATM dan nomor PIN-nya kepada para penipu tersebut.Uang korban di bank pun dikuras pelaku.

Saat ditangkap, ada pada tersangka jam tangan Rolex palsu, uang dollar, kartu identitas palsu, dan buku tabungan palsu. Laporan resmi korban penipuan hipnotis yang masuk ke Polres Metro Bogor ada tiga. Namun, dari hasil interograsi, para tersangka mengaku melakukan serangkaan kejahatan serupa 3 kali di Tanjung Priok, 2 kali di Koja, dua kali di Kelapa Gading, 1 kali di Pademangan, 10 kali di Pelabuhan Tanjung Priok, 2 kali di Depok, 3 kali di Senen, dan 2 kali di Menteng.

"Kami imbau warga yang pernah menjadi korban penipuan dengan modus seperti ini, bersedia untuk datang, berkoordinasi dengan anggota satuan reserse kami dalam mengidentifikasi para pelaku," kata Andap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com