TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, merazia warung yang masih buka pada siang hari, Selasa (9/8/2011). Padahal, sebelumnya warung-warung itu disarankan berjualan setelah waktu berbuka puasa.
Belasan petugas Satpol PP merazia warung di jalan Dr Sukarjo, Pemuda, KHZ. Mustofa, Veteran, GG H. Bakri, Dadaha, Pancasila, Citapen, Stasion, SL Tobing, Letnan Harun, dan RE Martadinata.
Kepala Seksi Operasional dan Penindakan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan, mengatakan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang ketertiban masyarakat di bulan puasa, pihaknya akan memberikan teguran dan peringatan terhadap para pedagang yang melakukan aktivitas itu.
"Akan ada denda bagi mereka masih membandel," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.