JAKARTA, KOMPAS.com — Panji Gumilang, Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, dua kali tak memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Tengah sebagai saksi terkait kasus makar dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII) wilayah Jawa Tengah.
"Belum hadir karena sakit. Selanjutnya kami akan koordinasi dengan jaksa penuntut umum," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djihartono kepada Kompas.com, Minggu (7/8/2011).
Panji dipanggil untuk dikonfirmasi terkait fakta-fakta yang didapat penyidik dalam penyidikan para tersangka makar di wilayah Jateng. "Hasil pemeriksaan saksi yang lain belum menjurus Panji Gumilang sebagai tersangka," kata Djihartono.
Ali Tanjung, penasihat hukum Panji, menolak berkomentar terkait kasus makar yang ditangani Polda Jateng. Dia hanya mau berkomentar terkait kasus dugaan pemalsuan akta otentik kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia yang menjerat Panji dan Abdul Halim, anak buah Panji.
"Saya nggak tau. Saya nggak tangani kasus itu (makar)," kata Ali ketika ditanya mengapa Panji tak penuhi panggilan Polda Jateng.
Seperti diketahui, enam orang tengah diproses terkait dugaan makar, yakni Sulamin, Totok Dwi Harjanto, Mardiyanto, Supandi, Mujono, dan Nur Basuki. Mereka dijerat Pasal 107 KUHP Jo Pasal 110 KUHP tentang persekutuan jahat untuk melakukan makar.
Panji disebut-sebut sebagai pemimpin atau imam NII. Penyidik menemukan adanya aliran dana dari NII wilayah Jateng ke Panji. Ketika dikonfirmasi wartawan di Mabes Polri beberapa waktu lalu, Panji tak pernah mau menjelaskan terkait tudingan itu.
Panji sempat berkali-kali tak memenuhi panggilan sebagai tersangka pemalsuan oleh penyidik Bareskrim Polri dengan alasan gangguan jantung. Akhirnya, dia bersedia hadir. Namun, penyidik belum menahan Panji. Adapun Abdul Halim telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.