Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perwira Polisi Otaki Pembunuhan Istri

Kompas.com - 01/08/2011, 18:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisaris Mindo Tampubolon, Kepala Sub Direktorat II Direktorat Reserse Kriminal Polda Kepulauan Riau, diduga mendalangi pembunuhan istrinya, Putri Mega Umboh (25).

Mindo telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam mengatakan, awalnya kepolisian membongkar kembali makam Putri di Lampung untuk otopsi. Putri dimakamkan pada akhir Juni 2011.

Setelah mengikuti proses pengangkatan jenazah Putri, kata Anton, Mindo dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa Propam Polri. "Kemudian tak lama, penyidik Polda Kepulauan Riau datang memberikan surat perintah penangkapan. Dia diduga sebagai aktor (pembunuhan)," kata Anton di Mabes Polri, Senin (1/8/2011).

Anton menambahkan, Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus itu. Ketika ditanya apa motif Mindo membunuh istrinya, Anton mengaku belum tahu. Menurut dia, yang bersangkutan masih diperiksa penyidik.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka, yaitu seorang pria berinisial U (30) dan kekasihnya, R (22). R adalah pembantu rumah tangga pasangan Mindo dan Putri di daerah Batam.

Anak dari perwira tinggi Polri itu ditemukan tewas di semak-semak di kawasan Telaga Punggur, Kota Batam, Minggu (26/6/2011). Di tubuhnya tedapat beberapa luka tusukan. Dia hilang dua hari sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com