Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ditemukan Ayam Berformalin

Kompas.com - 29/07/2011, 11:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk memastikan daging ayam yang dijual di pasaran tidak mengandung formalin, Sudin Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat bersama Food and Agriculture Organization (FAO) Indonesia melakukan razia daging ayam di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2011).

Dalam razia itu, sebanyak 25 pedagang yang menjual ayam potong sempat diperiksa petugas. Namun, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya pedagang yang menjual ayam berformalin.

"Razia yang dilakukan itu juga dalam rangka menjelang bulan Ramadhan," kata Sarjoni, Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Peternakan dan Pertanian Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2011).

Menurutnya, dengan tidak ditemukannya ayam berformalin dipasar itu, menunjukkan kesadaran pedagang ayam potong akan bahaya dan dampak negatif ayam berformalin mulai meningkat.

Dia pun mengimbau, agar para pedagang mempertahankan kondisi yang sudah cukup baik tersebut dan membantu mengawasi agar jangan sampai ada pedagang lain yang menyusup dengan menjual daging ayam berformalin.

"Kami juga akan terus melakukan pemantauan dan tetap menggelar razia terhadap daging dan ayam potong yang tidak layak konsumsi. Karena itu, memang menjadi tugas rutin kami," tambahnya. Dia meminta, agar masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengkonsumsi daging, khususnya daging ayam.

Dalam razia tersebut, ditambahkannya, sebanyak 28 petugas gabungan yang terdiri dari Sudin Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat, FAO, Satpol PP Jakarta Pusat, Polres Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, Kementrian Kelautan dan Perikanan serta laboratorium kesehatan masyarakat veteriner (kesmavet) Provinsi DKI, ikut dilibatkan. Selain itu, satu unit mobil lab keliling dari laboratorium kesmavet juga disiagakan untuk memeriksa kondisi ayam potong yang dirazia. Ciri-ciri Makanan Mengandung Formalin

Formalin adalah larutan yang tidak berwana dan baunya sangat menusuk. Di dalam formalin terkandung sekitar 37 persen formaldehid dalam air. Biasanya ditambah metanol hingga 15 persen sebagai pengawet. Barang ini biasa digunakan sebagai bahan perekat untuk kayu lapis dan disinfektan untuk peralatan rumah sakit serta untuk pengawet mayat. Formalin dilerang keras digunakan untuk pengawet makanan.

Bahaya formalin jika terhirup, mengenai kulit dan tertelan, bisa menyebabkan luka bakar, iritasi pada saluran pernafasan, reaksi alergi, dan bahaya kanker pada manusia. Bila tertelan sebanyak dua sendok makan saja atau 30 mL formalin bisa menyebabkan kematian.

Gejala yang ditimbulkan jika formalin tertelan maka mulut, tenggorokan dan perut terasa terbakar, sakit menelan, mual, muntah, diare, kemungkinan terjadi perdarahan, sakit perut yang hebat, sakit kepala, hipotensi, kejang, tidak sadar hingga koma. Selain itu, juga bisa menyebabkan kerusakan hati, jantung, otak, limpa, pankreas, sistem susunan syaraf pusat dan ginjal.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com