Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Penyelidikan Kasus 27 Juli

Kompas.com - 27/07/2011, 06:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan mendorong penyelidikan terhadap peristiwa pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu yang tidak diselesaikan dengan tuntas, seperti peristiwa 27 Juli 1996 serta daerah operasi militer Aceh dan Papua. Khusus pelanggaran HAM dalam peristiwa 27 Juli 1996, Komnas HAM sebelumnya telah menolak membentuk tim penyelidik ad hoc untuk kasus tersebut.

Wakil Ketua Komnas HAM Yosef Adi Prasetyo mengungkapkan, meski dua kali rapat pleno menolak pembentukan tim penyelidikan ad hoc peristiwa 27 Juli, bukan tidak mungkin ke depan, Komnas HAM melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Seusai menerima Aliansi Penggiat Pro Demokrasi 1996 yang menjadi korban pelanggaran HAM peristiwa 27 Juli, Selasa (26/7/2011), Yosef mengatakan ada beberapa hal yang belum jelas dari peristiwa ini karena proses peradilan saat itu hanya mampu mengungkap pelaku kecil, bukan tokoh di balik peristiwa itu.

Menurut Yosef, ada sejumlah korban pelanggaran HAM pada peristiwa 27 Juli 1996 yang belum mendapatkan haknya (reparasi). ”Apakah itu kompensasi, restitusi dari aparat yang bertanggung jawab. Menurut saya, ini butuh kejelasan, kejelasan dalam hukum acara Indonesia. Reparasi korban bisa dilakukan kalau sudah inkracht secara hukum. Bagaimana supaya ini bisa inkracht, harus ada pengadilan HAM. Untuk ada pengadilan HAM harus ada penyelidikan terlebih dulu karena itu yang menjadi prasyarat reparasi korban,” katanya.

Lebih lengkap baca di KOMPAS

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com