Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada THR untuk PNS Pemkot Padang

Kompas.com - 19/07/2011, 07:39 WIB

PADANG, KOMPAS.com — Seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintahan Kota Padang, Sumatera Barat, tidak akan menerima tunjangan hari raya pada Lebaran 1432 Hijriah.

"Pada 2011, PNS dipastikan tidak akan menerima THR terkait Lebaran 1432 H mendatang," kata Wali Kota Padang Fuazi Bahar di Padang, Selasa (19/7/2011).

Menurut dia, selain tidak menerima THR, PNS juga tidak menerima beberapa uang tunjangan serta pakaian seragam pegawai.

"Anggaran PNS dipangkas untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa 30 September 2009 yang melanda Kota Padang," katanya.

Menurut Fuazi, APBD Kota Padang 2011 terserap untuk pembangunan Pasar Inpres I yang rusak berat akibat gempa 30 September 2009.

"Biaya pembangunan kembali Pasar Inpres I yang rusak akibat gempa 30 September 2009 mencapai puluhan miliar rupiah," katanya.

Upaya untuk memenuhi kebutuhan PNS, ujar Fuazi Bahar, telah membayarkan gaji ke-13 pada seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Padang agar bisa menikmati Lebaran bersama keluarga.

Dia mengatakan selama Ramadhan akan mengurangi jam kerja bagi PNS yang berada di lingkungan Pemkot Padang.

Pegawai masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB, berbeda dengan hari biasanya masuk pukul 07.30 WIB pulang kerja pukul 15.30 WIB.

"Pengurangan jam kerja ini dilakukan sama dengan tahun lalu khusus untuk bulan Ramadhan," kata Fuazi Bahar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com