Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ormas Dilarang "Sweeping" Selama Ramadhan

Kompas.com - 15/07/2011, 16:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya melarang organisasi massa untuk melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan selama bulan Ramadhan. Polisi sudah siap berjaga-jaga selama bulan puasa degnan mengerahkan 20.000 personel.

"Kami ada 29.000, yang akan kami turunkan dua pertiganya, yakni sekitar 20.000, untuk amankan Ramadhan. Untuk elemen masyarakat yang melaksanakan razia-razia atau sweeping ini, itu tidak boleh," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar, Jumat (15/7/2011), di Markas Polda Metro Jaya.

Ia mengatakan, apabila ada ormas yang membandel, polisi tidak akan segan-segan bertindak tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Jika memang ada tempat-tempat hiburan yang buka saat bulan puasa, Baharudin meminta agar masyarakat melaporkan kepada polisi karena wewenang razia ada di pihak kepolisian.

"Mereka (ormas) sama sekali tidak boleh melakukan razia. Razia hanya boleh dilakukan oleh petugas, aparat keamanan. Kalau ada hal-hal yang ditemukan di lapangan, mereka sebaiknya lapor ke kami. Kami yang akan tindak," imbuhnya.

Untuk mengantisipasi tindak nekat ormas ini, polisi akan menurunkan patroli di tempat-tempat yang rawan dilakukan razia oleh ormas. Selain itu, polisi akan berkomunikasi dengan ormas-ormas tersebut agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

"Intelijen ada, bina mitra ada, bahkan kalau perlu nanti pimpinan-pimpinan bertemu, itu tidak salah. Tidak boleh ada tindakan apa pun dari elemen masyarakat. Intinya mereka (ormas) tidak boleh turun," kata Baharudin.

Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2004 tentang Kepariwisataan dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta terdapat enam jenis usaha pariwisata yang harus tutup selama bulan Ramadhan hingga satu hari setelah hari raya Idul Fitri. Keenam usaha itu adalah kelab malam, diskotek, mandi uap (sauna), griya pijat (spa), permainan mesin keping jenis bola ketangkasan, serta usaha bar, baik yang berdiri sendiri maupun yang terdapat dalam kelab malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com