Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Otopsi, Sebagian Kepala Firdaus Pecah

Kompas.com - 13/07/2011, 13:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dari hasil otopsi terhadap jenazah Firdaus alias Abdullah yang tewas akibat ledakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Umar bin Khattab di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, diketahui korban mengalami luka parah di berbagai bagian tubuhnya. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan, Firdaus mengalami luka pecah di tulang pipi kanan, mulai dari atas telinga sampai rahang bawah. Selain itu, adanya luka robek di bagian telapak atas kaki kiri. "Kemudian luka robek bagian pundak kanan dan kiri," kata Anton di Mabes Polri, Rabu (13/7/2011). 

Polisi membawa paksa jenazah Firdaus ketika dibawa oleh iring-iringan menuju pemakaman. Rombongan sempat menolak ketika jenazah akan dibawa untuk diotopsi. Polisi menemukan senjata tajam di dalam mobil pembawa jenazah.

Saat itu, polisi mengamankan 11 orang. Lima di antaranya sudah dipulangkan karena tidak terlibat. Kemudian, dua orang lagi diamankan. Ketiga belas orang yang diamankan itu adalah Mustakim Abdullah (17), M Ibnu Umar (40), Ridwan (26), Sahrir H Manhir (23), Abdullah (55), Rahmat Hidayat (22), Julkifli (32), Muslamin (38), Arifin (50), Irwan, M Nur (60), Nasarudin (42), dan Orasi (52). Anton belum tahu siapa saja yang sudah dipulangkan. 

Belum jelas pula bagaimana kronologis hingga bom meledak. Pasalnya, polisi belum bisa masuk ke lokasi lantaran dihalang-halangi para santri dengan senjata tajam. Kepolisian akan meransak masuk ke dalam ponpes jika negosiasi gagal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com