Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

65.000 Kendaraan Belum Bayar Pajak

Kompas.com - 11/07/2011, 17:06 WIB

PALANGKARAYA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Achmad Diran mengatakan, sekitar 65.000 kendaraan jenis roda dua dan empat di provinsi tersebut belum membayar pajak dan belum menggunakan pelat daerah ini.

"Ke-65.000 kendaraan itu hingga kini belum mengunakan pelat KH sehingga menyulitkan pemerintah daerah untuk memunggut pajak," kata Achmad di Palangkaraya, Senin (11/7/2011).

Sebelum kendaraan itu beroperasi di Bumi Tambun Bungai, seharusnya balik nama terlebih dahulu. Contohnya, mobil atau sepeda motor non-KH seharusnya menjadi KH karena daerah operasi mobil atau motor non-KH sepatutnya mengikuti aturan yang berlaku di daerah ini.

"Namun, faktanya di lapangan sampai kini masih banyak kendaraan belum mengikuti aturan yang berlaku di daerah ini. Akibatnya, pendapatan asli daerah menjadi berkurang. Padahal, kendaraan itu beroperasi di daerah Kalteng," ujarnya.

Mantan Bupati Barito Selatan ini mengatakan, kebanyakan kendaraan itu datang dari Pulau Jawa, seperti Semarang. Berdasarkan paparan Kepala Polda Kalteng melalui bagian Dirlantas beberapa waktu lalu, masih banyak kendaraan yang belum menggunakan pelat KH.

Berdasarkan kenyataan yang ada, terbanyak beroperasi kendaraan non-KH tersebut di wilayah perkebunan besar sawit (PBS) atau pertambangan di Kalteng. Kalau di perkebunan dipergunakan mengangkut buah tandan kelapa sawit.

"Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang bikin jalan ini. Jadi enak saja tidak bayar pajak. Seharusnya mobil non-KH bayar pajak ke pemerintah daerah karena beroperasi di wilayah Kalteng," tegasnya.

Ia mengatakan, yang lebih parah lagi PBS yang beroperasi di Kalteng kebanyakan kantor pusatnya di Jakarta, tetapi kerjanya di Kalteng. Pemprov Kalteng dalam hal ini sudah meminta para investor membuat kantor perwakilan di Kalteng.

"Ini tidak lain agar mereka membayar pajak, tetapi kenyataan di lapangan sangat susah dituruti. Susah minta para investor bangun kantor wilayah di Kalteng, padahal meraka itu menggarap lahan di daerah ini," terangnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan, agar dapat memberikan kontribusi bagi daerah, ia meminta pihak berwajib segera melakukan penindakan bagi kendaraan yang belum menggunakan pelat KH karena kendaraan tersebut merugikan daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com