Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKW Asal Kendal Hilang di Hongkong

Kompas.com - 05/07/2011, 17:07 WIB

KENDAL, KOMPAS.com — Tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia asal Desa Galih, RT 01 RW 01, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Juryati (40), hilang di Hongkong.

Juryati bekerja di Hongkong sejak empat tahun lalu. Pihak keluarga kebingungan menelusuri keberadaannya. Mereka juga sudah mendatangi PT Bama Mapan Bahagia, Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) asal Bogor yang memberangkatkannya. Namun, hasilnya tetap nihil. Pasalnya, PJTKI itu juga kehilangan jejak.

Juryati berangkat melalui petugas lapangan bernama Muntari, warga Desa Galih. Hanya saja, Muntari tidak terdaftar sebagai petugas lapangan di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans).

Demikian pula halnya PJTKI yang memberangkatkannya. Setelah upaya yang dilakukan menemui jalan buntu, akhirnya suami korban, Rohadiyanto, melaporkan kasus ini secara tertulis ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kendal.

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Transmigrasi, Sutiyono saat dihubungi, Selasa (5/7/2011), membenarkan adanya laporan hilangnya Juryati yang menjadi TKW selama empat tahun di Hongkong.

Juryati berangkat sejak 17 Juni 2007 silam. Namun setelah itu, pihak keluarga sudah tidak dapat menghubunginya lagi. Sutiyono menyayangkan terjadinya kasus ini.

Sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI ke Luar Negeri, disebutkan bahwa petugas lapangan maupun PJTKIS dilarang/tidak diperbolehkan memberangkatkan TKI di suatu daerah, jika memang tidak memiliki wilayah kerja di kabupaten/ kota setempat.

Dalam waktu dekat, Dinsosnakertrans akan segera memanggil Muntari untuk diminta informasi soal nasib Juryati, termasuk PJTKI yang memberangkatkan Juryati ke Hongkong.

"Padahal sudah berulangkali disampaikan, jika ingin bekerja ke luar negeri sebaiknya mencari perusahaan yang memiliki cabang atau perwakilan di Kendal. Kalau ada apa- apa, pengurusannya lebih mudah dan cepat. Namun, dengan pertimbangan agar cepat berangkat, warga biasanya enggan melapor ke Dinsosnakertran. Kalau ada masalah seperti ini, baru mereka membutuhkan kami," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com