Jakarta, Kompas -
”PT IMI-lah yang memiliki saham 2,2 persen dan karenanya mempunyai hak untuk menggunakan suaranya berkenaan dengan saham itu dan hal itu memang telah dilakukan oleh PT IMI,” kata Blake Rhodes, Wakil Presiden Newmont Ventures Limited (NVL), dalam siaran pers, Minggu (3/7), di Jakarta.
”NVL hanya memegang kuasa untuk memakai hak suara atas saham PT IMI jika perusahaan ini melakukan wanprestasi terkait kewajiban pinjamannya. Hal ini merupakan hal umum dalam paket agunan untuk transaksi keuangan korporasi yang berlaku di Indonesia dan di negara lain,” ujarnya.
Menurut Rhodes, induk perusahaan NVL telah mengungkapkan dalam Formulir 10-K yang didaftarkan pada Securities and Exchange Commission Amerika Serikat mengenai pemberian pinjaman kepada PT Indonesia Masbaga Investama (PT IMI), dan memberi penjelasan mengenai hak agunan tersebut.
Sebagai bagian dari perjanjian, NVL telah menggunakan paket agunan standar yang berlaku di Indonesia, termasuk agunan saham dan pengalihan dividen berikut kuasa untuk menjual saham PT IMI dan memberi hak suara atas saham milik PT IMI tersebut jika PT IMI wanprestasi atau menyalahi perjanjian.
Hal ini untuk memastikan pembayaran pengembalian pinjaman yang diberikan pada PT IMI.
Hal ini merupakan jenis paket agunan yang diberikan kepada para pemberi pinjaman senior atau
Selama periode peminjaman itu adalah jelas bahwa para
Pasal 24 Ayat 3 Kontrak Karya PT NNT menyatakan, saham divestasi ditawarkan kepada warga negara Indonesia atau perusahaan Indonesia yang dikendalikan warga negara Indonesia.