Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Sipir Lapas Kerobokan Diperiksa

Kompas.com - 27/06/2011, 18:27 WIB
Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Dua hari setelah kerusuhan di Lapas Kelas II A, Kerobokan, Denpasar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Taswem Tarib akan memeriksa 5 sipir yang diduga lalai, sehingga menyebabkan terjadinya kerusuhan.

Salah satu kelalaian yang dilakukan sipir adalah tidak memperhatikan satu per satu narapidana saat memasukkan ke dalam wisma sehingga saat petugas BNN datang, Riyadi berada di wisma lain.

"Kemaren karena terlalu banyak napinya, yang dihitung oleh petugas jumlah kepalanya, bukan dilihat orangnya," kata Taswem saat memberi keterangan pers di kantornya, Senin (27/6/2011).

"Apakah kesengajaan atau kelalaian akan kita selidiki, tapi akibat kelalaian itu terjadi kesalahan besar," tegas Taswem. Saat petugas BNN hendak menjemput di wisma tempat Riyadi ditahan ternyata yang bersangkutan tidak ada dan sedang berada di wisma Cempaka 2. Mulai dari wisma itulah kerusuhan meledak hingga menjalar ke wisma lain. Kendala yang dihadapi sipir adalah kapasitas wisma yang tidak cukup untuk menampung narapidana. " Ini sudah tidak manusiawi, satu kamar ukuran 2 x 3 yang seharusnya dipakai 2 orang, tapi kenyataanya diisi 6 orang atau lebih," jelas Taswem. Lima sipir yang diperiksa mulai dari komandan jaga, wakil komandan jaga, hingga pengawas yang bertugas saat terjadi kerusuhan. Jika terbukti bersalah, Kanwil Kemenhuk dan HAM akan memberi sanksi berupa teguran hingga peringatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com