Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikat Rumah Bung Karno Tidak Jelas

Kompas.com - 20/06/2011, 15:19 WIB

BENGKULU, KOMPAS.com - Sertifikat tanah dan rumah pengasingan bung Karno di Anggut Atas, Kota Bengkulu, tidak jelas. Hal ini dikhawatirkan memicu sengketa di kemudian hari.

Selain rumah pengasingan, lahan makam Inggris di Kelurahan Jitra, Kota Bengkulu, juga tidak jelas bukti kepemilikannya. Juru pelihara Rumah Bung Karno, Sugrahanudin, Senin (20/6/2011), mengatakan, sudah lama dirinya mencari sertifikat tanah dan rumah pengasingan Bung Karno, termasuk ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, sampai sekarang belum juga ditemukan.

"Saya tidak tahu jelas kepemilikan tanah dan rumah Bung Karno ini atas nama siapa. Yang jelas, rumah ini punya pemerintah walaupun memang tidak ada bukti tertulisnya," tutur Sugrahanudin.

Sugrahanudin khawatir, tidak adanya bukti kepemilikan rumah Presiden RI pertama dan makam Inggris itu akan menimbulkan sengketa di kemudian hari. Saat ini saja, kata dia, lahan makam Inggris sedikit demi sedikit sudah diserobot warga. Bahkan, kantor Kelurahan Jitra diduga kuat berada di lahan makam itu. Buktinya, di depan kantor kelurahan tersebut terdapat empat makam Inggris.

Catatan sejarahnya, ketika pertama kali dijadikan tempat pengasingan, rumah di Anggut Atas adalah milik seorang pedagang asal China. Setelah Indonesia merdeka rumah ini pernah dijadikan kantor Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Surahanudin menambahkan, Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jambi selaku pengelola kedua situs sejarah tersebut berencana mengurus sertifikat tnah dan bangunan rumah bung Karno dan makam Inggris dalam waktu dekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com