Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

'Bupati NII' Wilayah Demak Masih Cari 'Mangsa'

Kompas.com - 25/05/2011, 09:50 WIB

DEMAK, KOMPAS.com — Jaringan Negara Islam Indonesia di Kabupaten Demak ada sejak tahun 2005. Keberadaan jaringan yang kini memiliki puluhan anggota tersebut sampai sekarang masih tetap ada dan terus melakukan perekrutan anggota baru.

Bahkan, mereka juga telah membentuk pemerintahan baru versi NII. Sistem pemerintahannya sama dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mulai dari RT hingga camat, yang dipimpin oleh seorang bupati.

Salah satu mantan anggota NII, MH (23), warga Demak, kota yang masuk NII pada tahun 2005, mengakui bahwa ia adalah anggota NII yang paling senior untuk wilayah Demak.

Pria yang keluar dari NII tahun 2006 dan kini menjadi guru SMP itu menjelaskan, selama bergabung menjadi anggota NII, sudah banyak yang berhasil direkrut, termasuk Bupati NII Wilayah Demak, AM.

Kini bupati tandingan NKRI itu terus mencari anggota baru untuk diajak hijrah dari NKRI ke NII. Meski menjadi teman akrab, keberadaan AM sulit terdeteksi karena sering berpindah tempat.

Pihak keluarga "si Bupati" juga tidak mengetahui keberadaan anaknya itu. MH merasa berdosa telah mengajak AM bergabung ke NII, apalagi doktrin yang diperoleh dari para senior NII telah meracuni jalan pikiran AM. Hasilnya, lelaki itu tidak mempan dibujuk untuk kembali ke jalan yang benar.

"Kalau saya ajak kembali ke NKRI, ujung-ujungnya mengajak berantem," kata MH. Ia menambahkan, jaringan NII mempunyai tujuan menghapus Pancasila dan UUD 1945 untuk diganti seturut aturan Al Quran.

Selain itu, agenda besar mereka adalah merebut NKRI. Mereka sudah mempersiapkan diri terjun ke panggung politik dan menyiapkan kadernya sebagai calonan presiden mendatang.

Dalam menjalankan aksinya, para anggota NII merekrut anggota baru dengan jaringan yang sangat rapi. Kebanyakan yang direkrut menjadi anggota adalah mahasiswa, terutama mahasiswa yang memiliki banyak masalah sehingga mudah dipengaruhi.

Untuk mendanai kegiatan mereka, anggotanya wajib menyerahkan uang yang diperoleh dengan cara meminta sumbangan kepada warga dengan kotak jariyah yang diedarkan keliling. "Seperti pengemis saja, Mas, meminta uang sana-sini, itu yang membuat saya tersadar dan keluar dari NII," pungkas MH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com