Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinsosnaker Akan Buka Bursa Kerja Online

Kompas.com - 23/05/2011, 15:08 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com — Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, akan menyediakan bursa kerja secara online sehingga masyarakat yang membutuhkan informasi lowongan kerja dapat dengan mudah mengaksesnya melalui internet.

"Dengan disediakannya informasi lowongan kerja secara online, masyarakat yang membutuhkannya tidak perlu lagi harus datang ke kantor, tetapi cukup melihatnya melalui internet," kata Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinsosnaker Kota Pontianak Kusyadhi di Pontianak, Senin (23/5/2011).

Kusyadhi menjelaskan, pihaknya sedang mengajukan proposal untuk pengadaan peralatan yang akan digunakan untuk penyediaan informasi lowongan kerja melalui online itu ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Proposalnya sudah kami ajukan Maret lalu. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi memberikan sinyal positif. Semoga akhir tahun ini bisa terealisasikan," ujarnya.

Untuk persiapan sumber daya manusianya, Dinsosnaker Kota Pontianak sedang melakukan pelatihan bagi SDM tersebut yang biayanya ditanggung pemerintah pusat.

Menurut Kusyadhi, informasi lowongan pekerjaan secara online akan mempermudah masyarakat mengetahui peluang kerja yang sesuai dengan harapannya dan dapat lebih meningkatkan karier kerjanya.

Selain itu, pihak perusahaan juga dengan mudah memberikan informasi peluang kerja serta mencari tenaga kerja yang andal dan berkualitas sesuai dengan kriteria yang dicari.

Kusyadhi mengatakan, keuntungan menggunakan informasi lowongan kerja secara online tersebut adalah masyarakat Kota Pontianak dapat mendaftar dan membuat kartu kuning dari rumahnya melalui online dengan mudah dan hemat waktu tidak perlu lagi berdesak-desakan seperti sekarang.

"Pencari kerja tinggal mencetak sendiri kartu kuningnya, kemudian dibawa ke Dinsosnaker untuk diberikan cap," kata Kusyadhi.

Dengan sistem tersebut, Dinsosnaker akan menyeleksi jenis informasi lowongan kerja sehingga masyarakat tidak dirugikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com