Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambangan Emas Membahayakan

Kompas.com - 11/05/2011, 20:07 WIB

PADANG, KOMPAS.Com - Pencemaran akibat penambangan emas di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari, dinilai memasuki tingkat membahayakan kesehatan manusia. Kegiatan penambangan dilakukan dengan menggunakan logam berat seperti merkuri.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat, Khalid Saifullah, di Padang, Rabu (11/5), mengatakan, penambangan emas menggunakan merkuri yang memiliki potensi daya rusak tinggi pada lingkungan.

DAS Batanghari memiliki hulu di Kabupaten Solok Selatan, Sijunjung, dan Dharmasraya, Sumatera Barat. Berdasarkan catatan Walhi Sumbar, dalam lima tahun terakhir aktivitas penambangan emas yang merusak lingkungan di kawasan itu meningkat tajam.  

Persoalan menjadi lebih berbahaya, karena DAS Batanghari juga mengarah ke Provinsi Jambi yang banyak terdapat usaha budidaya ikan dalam keramba.

Ia mengatakan, ada kemungkinan besar ikan-ikan yang dipelihara telah terpapar logam berat sehingga berbahaya bagi kesehatan manusia.

Khalid menambahkan, daerah hulu DAS Batanghari juga berada dalam kondisi memprihatinkan akibat aktivitas perusahaan HPH (hak pengusahaan hutan). Hal itu membuat bencana alam seperti longsor dan banjir kerapkali terjadi.

Menurut Khalid, sebagian aktivitas penambangan emas itu sekalipun telah dinyatakan legal, jaminan kelestarian lingkungan tetap dipertanyakan. "Untuk yang dinyatakan legal, itu kan sekedar teknis administrasi," katanya.

Sebelumnya, Kapolres Solok Selatan Ajun Komisaris Besar Djoko Trisulo, mengatakan, saat ini ada sekitar 27 perusahaan yang memiliki kuasa pertambangan yang beroperasi di sekitar kawasan DAS Batanghari.

Djoko mengatakan, untuk perusahaan pertambangan berizin setidaknya sudah melakukan kegiatan sesuai standar operasi. Namun, kata Joko, hal serupa tidak dimiliki oleh penambang tradisional oleh warga yang dikategorikan liar dan juga beroperasi di DAS Batanghari.

Penambangan di sawah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com