Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Istri Ke-4, Joko Bodo Dilaporkan

Kompas.com - 25/04/2011, 16:00 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Paranormal yang juga selebritis Agus Yulianto atau yang lebih dikenal sebagai Ki Joko Bodo dilaporkan oleh istri keempatnya, Ni Kadek Leli Mariati (27), ke Mapolda Bali dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Mariati melaporkan tindakan penganiayaan suaminya tersebut karena mengakibatkan luka robek pada kedua pipinya.

Tindakan penganiayaan itu sebenarnya sudah terjadi pada 30 Maret lalu, namun baru tercium wartawan hari ini. Menurut Kasubid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Bali, AKBP Sri Harmiti, penganiayaan terjadi di seputaran Jalan Imam Bonjol, Denpasar.

"Saat itu Ki Joko Bodo sedang menyetir mobil bersama istrinya, entah ada percakapan apa, tiba-tiba Maryati berusaha mencakar Ki Joko Bodo. Kemudian Ki Joko Bodo menangkisnya dan tangkisan itu mengenai wajah Maryati," beber Sri Harmiti di Mapolda Bali, senin (25/4/2011).

Merasa dizalimi suaminya, Mariati melaporkan tindakan penganiayaan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Polda Bali keesokan harinya. Untuk memperkuat laporannya, wanita kelahiran Buleleng, Bali tersebut melengkapinya dengan hasil visum dokter.

"Dari hasil visum diketahui Mariati telah mengalami luka ringan," ujar Sri Harmiti.

Hasil pernikahannya dengan Ki Joko Bodo, wanita yang tinggal di perumahan kawasan monang-maning Denpasar ini telah dikaruniai dua orang anak. Pada tanggal 21 April lalu Ki Joko Bodo sempat mendatangi Mapolda Bali terkait kasus ini, namun sampai saat ini dia belum ditahan.

"Pada tanggal 21 April lalu, sebenarnya polisi akan memanggil saksi, tapi Ki Joko Bodo juga datang ke Polda Bali, karena dia kooperatif, sampai saat ini tidak dilakukan penahanan," ujar Sri Harmiti.

Atas tindakannya ini Ki Joko Bodo terancam hukuman 5 tahun penjara karena melanggar Pasal 44 UU RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com