Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duh, Buruh Pun Ancam Gulingkan Pemerintah

Kompas.com - 20/04/2011, 14:04 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Kalangan buruh mengancam akan menggulingkan pemerintahan pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jika tidak segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS).

Ancaman tersebut dilontarkan ratusan buruh Jawa Timur pada forum Mimbar Rakyat "Laksanakan Sistem Jaminan-Jaminan Sosial Nasional Sekarang Juga" di Surabaya, Rabu (20/4/2011).

Menurut pengurus pusat Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Nyumarno, UU BPJS adalah amanat konstitusi yang harus dijalankan dalam menjamin kesejahteraan rakyat. "Jika Pemerintah tidak menjalankan konstitusi terus buat apa SBY memimpin," ujarnya diamini ratusan buruh yang hadir.

Dia juga mengatakan, kesejahteraan masyarakat tidak akan terwujud tanpa adanya jaminan sosial yang ditetapkan melalui undang-undang. Buruh menilai ada upaya pengganjalan oleh pemerintah terhadap RUU BPJS setelah melalui dua kali masa sidang di DPR.

Perdebatan panas sempat terjadi pada wilayah RUU hanya bersifat penetapan, bukan pengaturan. "Bahkan pada rapat terakhir pada 9 4 Februari lalu, pemerintah resmi menyatakan tidak melanjutkan pembahasan sebelum ada fatwa Mahkamah Agung bahwa RUU BPJS memang dapat bersifat penetapan, sekaligus pengaturan," katanya.

RUU BPJS adalah salah satu RUU inisiatif DPR pada Prolegnas 2010 dan 2011. UU BPJS dinilai perlu dibentuk untuk melengkapi Undang-undang Nomor 40 Tahun  2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

UU tersebut memberikan lima jaminan kepada seluruh warga tanpa diskriminasi dan limitasi. Lima jaminan yakni, jaminan kesehatan, kecelakaan, jaminan hari tua, pensiun, dan kematian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com