Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir Pesawaran Tak Bisa Diatasi Lagi

Kompas.com - 17/04/2011, 09:59 WIB

PESAWARAN, KOMPAS.com - Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung belum dapat mengatasi banjir yang setiap turun hujan selalu menggenang jalan lintas barat Sumatera di daerah itu.

"Permasalahannya, jalan tersebut merupakan jalan negara sehingga instansi terkait di daerah ini tidak dapat berbuat apa-apa selain mengkordinasikannya dengan pihak pusat," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pesawaran, Sutarno Ngegedek didampingi Kasi Perencanaan Pengairan Dinas PU Pesawaran, Maulana, di Pesawaran, Minggu (17/4/2011).

Menurut dia, pihaknya telah mengirimkan surat ke pusat untuk meninggikan jalan Ahmad Yani dekat Mapolsek Gedungtataan yang merupakan jalan lintas barat Sumatera tersebut.

"Sampai saat ini belum ada respon atau tindak lanjut dari pusat mengenai usulan tersebut sehingga banjir atau genangan air di ruas jalan tersebut masih terendam ketika hujan turun," ujar dia.

Ia menerangkan, yang menyebabkan air tergenang di jalan tersebut karena drainase dan gorong-gorong jembatan yang kecil dan lebih rendah dari jalan lainnya sehingga mudah tergenang.

Sebelumnya, pihaknya telah melakukan pembuatan gorong-gorong dengan harapan banjir tidak kembali terjadi, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil yang maksimal karena masih saja tergenang saat hujan.

"Akibat tergenangnya air di ruas jalan tersebut kemacetan hingga puluhan meter terkadang tidak dapat dihindari," kata dia.

Genangan air di ruas jalan tersebut, sambung Sutarno, biasanya antara 50 centimeter hingga satu meter ketinggian air sehingga kendaraan yang hendak lewat harus bergantian agar tidak terjadi kecelakaan.

Ia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa lagi untuk mengatasi air tergenang tersebut, tetapi dirinya memiliki ide, jika banjir tidak akan terjadi lagi, jalan posisi rendah yang tergenang air itu harus ditinggikan, sehingga arus air bisa lancar dan mengalir ke arah gorong-gorong tidak meluap ke jalan.

Pihak PU Kabupaten Pesawaran tidak bisa berbuat untuk meninggikan jalan tersebut karena jalan tersebut jalan Negara sehingga yang berhak memperbaiki jalan tersebut adalah Pemerintah Pusat.

"Pihaknya telah berkoodinasi dengan pihak pusat dengan mengirimkna surat pemberitahuan untuk perbaikan permasalahan jalan tersebut, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pusat atas permasalahn tersebut," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com