Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walkot Bogor Akan Selesaikan GKI Yasmin

Kompas.com - 01/04/2011, 19:49 WIB

BOGOR, KOMPAS.com — Wali Kota Bogor Diani Budiarto memastikan Pemerintah Kota Bogor bertekad menyelesaikan masalah izin mendirikan bangunan (IMB) Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin Bogor dengan baik bagi semua pihak. Untuk itu, pihaknya sangat menyayangkan niat baik Pemkot Bogor menawarkan lokasi pengganti calon gereja tersebut belum mendapat tanggapan positif dari pihak GKI.

Diani memastikan hal itu dalam pertemuan pers di Balaikota Bogor di Jalan Ir Juanda, Jumat (1/4/2011) sore. "Kami para pejabat Muspida Kota Bogor sudah berkali-kali berembuk mencari solusi terbaik bagi semua warga Kota Bogor atas permasalah IMB calon gereja GKI Taman Yasmin. Kami juga meminta pendapat dari para ahli hukum. Akhirnya, solusinya adalah menawarkan beberapa lokasi pengganti yang dapat dipilih pihak gereja. Lokasi itu ada yang tanah milik Pemkot dan ada yang di jalan raya besar juga. Namun, pihak GKI belum memberi jawaban positif," tuturnya.

Ia menjelaskan, tindakan pencabutan pembekuan IMB dan kemudian pembatalan/pencabutan IMB GKI Taman Yasmin yang diambilnya, merupakan pelaksanaan dari Keputusan Mahkamah Agung, yang dikuatkan dalam Peninjauan Kembali (PK) yang sudah diterima Pemkot Bogor.

"Isi putusan MA itu mempersalahkan kami, yang tidak melakukan prosedur semestinya, saat melakukan pembekuan IMB pembangunan calon gereja itu. Seharusnya, penyegelan/pembekuan kami lakukan sesudah melakukan upaya-upaya peneguran. Jadi, kami melakukan pembekukan IMB lalu dilanjutkan mencabut IMB adalah dalam kaitan melaksanakan putusan MA itu dan sesuai prosedur," katanya.

Menurut Diani, tawaran agar pihak GKI memindahkan lokasi calon gereja mereka karena banyak kelompok Islam di Bogor yang keberatan ada gereja berlokasi di Jalan KH R Abdullah Bin Nuh Bogor. Diani menolak menjelaskan lebih jauh mengenai kelompok-kelompok penolak tersebut. Ia hanya mengatakan, dapat memahami adanya resistensi pembanguan sebuah gereja di jalan tersebut karena KH R Abdullah bin Nuh adalah tokoh ulama yang sangat dihormati oleh muslim Bogor, bukan cuma muslim Kota Bogor.

Sebetulnya dua tahun pertama, lanjut Diani, sejak pihak gereja mengajukan permohonan IMB pada kemudian mulai membangunnya setelah IMB terbit, tidak ada masalah. "Namun, begitu jalan di depannya bernama Jalan KH R Abdullah Bin Nuh, munculah resistensi tersebut. Resistensi datang dari mana-mana, hingga saat ini. Termasuk sampai muncul kasus hukum pemalsuan tanda tangan persetujuan rencana pembangunan gereja itu, yang memang terbukti di pengadilan adanya kesalahan prosedur dalam memperoleh persetujuan warga," ungkapnya.

Menghadapi hal tersebut, Diani mempertanyakan, apakah bijaksana pihak GKI ngotot ingin membangun gereja tetap di sana, sementara Pemkot Bogor menawarkan lokasi pengganti. Diani memastikan, Pemkot menjamin pembangunan gereja tersebut akan lancar asalkan tidak di Jalan KH R Abdullah Bin Nuh.

"Kalau sekarang pihak gereja tetap bersikukuh, dengan bentuk selalu melakukan ibadah di trotoar di depan bangunan belum jadi di jalan itu, sementara ada kelompok lain yang juga terus melakukan demontrasi menunjukan resistensinya, saya jadi bertanya-tanya, apakah yang mereka perlukan adalah rumah ibadah atau ingin menciptakan pertentangan antarumat di Kota Bogor," paparnya.

Wali Kota Bogor Diani Budiarto juga mempertanyakan niat setiap tokoh masyarakat, agama, atau LSM, yang diundang pihak GKI ke ke lokasi calon Gereja Yasmin saat mereka beribadah di trotoar. Sebab, berita yang mucul kemudian adalah Pemkot Bogor melakukan diskriminasi kepada umat minoritas.

"Saya sangat kecewa. Sebab, tidak ada satu pun dari mereka yang kemudian datang kepada kami, Muspida, menanyakan duduk permasalahannya. Jangankan datang untuk bertanya dan diskusi untuk sama-sama mencari solusi, kulonuwon pun tidak pada kami yang punya wilayah. Mereka hanya mendengar keterangan dari satu pihak saja, yakni GKI. Ini tentu saja memprovokasi pihak-pihak yang resisten atas rencana pembangunan gereja di sana. Ini merupakan bibit dan potensi terjadinya perpecahan dalam kerukunan umat beragama di Kota Bogor," ujar Diani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com