Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Oknum Polisi DIY Positif Pakai Narkoba

Kompas.com - 30/03/2011, 13:21 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Lima oknum anggota Polda DI Yogyakarta terbukti pengguna narkoba. Salah satu dari kelima anggota polisi itu kini telah meringkuk dalam tahanan Polda dan empat lainnya dalam pengawasan ketat.

Kepala Polda DIY Brigjen (Pol) Ondang Sutarsa mengatakan, terungkapnya kasus kelima oknum polisi pengguna narkoba tersebut bermula dari pemeriksaan urine terhadap anggota Polda DIY. Pemeriksaan hanya dilakukan kepada mereka yang dicurigai.

”Dari sekitar 600 anggota yang diapelkan, 60 anggota kami curigai dari tanda-tanda fisiknya seperti berkeringat di ruangan ber-AC, mata merah, tremor, ngomong tidak jelas, dan semacamnya, lima oknum positif pengguna,” tuturnya di Mapolda DIY, Rabu (30/3/2011).

Dia mengatakan, pemeriksaan bagi anggota ini merupakan tindak lanjut surat edaran Kapolri yang akan dilakukan secara berkala setiap tahun minimal sekali. ”Bagi anggota yang positif, akan kami proses ke persidangan umum. Mereka akan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba,” katanya.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda DIY Kombes Wijanarko menambahkan, kelima anggota Polda DIY tersebut berasal dari unsur Satuan Brimob, Sabara (Samapta) dan Narkoba. ”Dua orang dari Brimob, 2 dari Serse Narkoba, dan 1 dari Sabara. Semuanya positif menggunakan narkoba jenis sabu,” kata Wijanarko.

Jika berkas dan bukti kelima oknum anggota Polda DIY tersebut sudah lengkap, akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Anggota yang terbukti menggunakan narkoba kemungkinan mendapat sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). ”Tapi, jika bukti kurang, akan dikenai tindakan disiplin,” kata Wijanarko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com