Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paceklik, Nelayan Pun Alih Profesi

Kompas.com - 21/03/2011, 15:11 WIB

KENDAL, KOMPAS.com - Sekitar 80 persen dari 10.941 nelayan di Kabupaten Kendal Jawa Tengah, beralih profesi. Alih profesi ini, dilakukan karena mereka tidak bisa melaut akibat cuaca yang tidak mendukung. Profesi buruh menjadi pilihan mayoritas para nelayan.

Hal itu dikatakan oleh anggota komisi B DPRD Kabupaten Kendal Jawa Tengah, Rubiyanto, di kantornya, Senin (21/3/2011). Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan nelayan, dan hasilnya mereka akan kembali melaut setelah cuaca baik.

Mereka tidak melaut, dari bulan November hingga sekarang. "Padahal mereka, hampir semuanya punya keluarga," kata Rubiyanto.

Rubiyanto menjelaskan, sampai saat ini para nelayan di Kabupaten Kendal hanya mendapat bantuan dari pemerintah propinsi berupa beras, masing-masing 5 kilogram. Sementara untuk dana pacekliknya, sampai saat ini belum diberikan. Padahal, dana itu adalah hak para nelayan.

"Dana yang seharusnya untuk para nelayan di Kabupaten Kendal, sebesar 0,5 persen dari Rp 7,3 miliar," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Peternakan, Kelautan dan Perikanan (DPKP) Kabupaten Kendal, Akhyan mengaku, dana paceklik untuk nelayan Kabupaten Kendal memang belum diberikan. Kemungkinan akhir bulan Maret ini, baru akan turun dari provinsi.

"Insya Allah, akhir bulan ini, dana paceklik untuk nelayan Kabupaten Kendal akan turun dari Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Provinsi Jawa Tengah," kata Akhyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com