Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peternak Unggas Disuruh Berhenti 3 Bulan

Kompas.com - 11/03/2011, 04:08 WIB

GARUT, KOMPAS.com — Pemeliharaan unggas dan lalu lintas keluar masuk unggas di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dilarang selama tiga bulan. Tujuannya, mencegah penularan virus flu burung ke daerah lainnya.

"Selama tiga bulan lalu, dari bulan Maret-April 2011, lintas unggas dari Kecamatan Banyuresmi dan aktivitas pemeliharaan unggas baru akan dihentikan lewat Surat Keputusan Bupati Garut," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Garut, Dida Kardiana, di Garut, Kamis (10/3/2011).

Saat ini, enam desa di Kecamatan Sukaresmi dinyatakan terjangkit virus flu burung. Sekitar 1.300 unggas mati mendadak akibat serangan flu burung. Enam desa itu adalah Sukaratu, Sukamukti, Dangdeur, Karyasari, Banyuresmi, dan Bagendit. Sekitar 2.000 ekor unggas telah dimusnahkan Pemerintah Kabupaten Garut.

Dida menegaskan, selama tiga bulan, pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan pada bekas peternakan atau kandang ayam di Banyuresmi. Peningkatan sosialisasi pada warga untuk melakukan cara yang tepat memperlakukan bangkai unggas yang terjangkit flu burung pun akan terus dilakukan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com