Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir Narkoba LP Kerobokan Diringkus

Kompas.com - 09/03/2011, 18:58 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com — Kanah Kholifah (27), asal Indramayu, yang menetap di Jalan Sedap Malam, Gang Anggrek, Denpasar Timur, diringkus karena diduga terlibat kasus peredaran narkoba di dalam LP Kerobokan, Kabupaten Badung.

”Tersangka adalah istri Riadi (35), seorang polisi yang dipecat karena terlibat kasus yang sama,” kata Kapolsek Denpasar Timur Ajun Komisaris Nyoman Wintara.

Penangkapan Kanah Kholifah berawal dari informasi yang menyebutkan, ada seorang wanita yang kerap datang ke LP Kerobokan untuk menjenguk salah satu tahanan dengan membawa narkoba jenis sabu.

”Setelah ditelusuri, kami akhirnya mengetahui seorang wanita yang dimaksud adalah istri dari narapidana kasus narkoba, yakni Riadi, seorang polisi yang dipecat dan pernah bertugas di Polda Bali,” kata Nyoman Wintara.

Dari informasi itu, anggota buser Polsek Denpasar Timur melakukan pengembangan. Setelah anggota mendapatkan cukup bukti, petugas menggerebek di rumah kos wanita dua anak itu.

”Di dalam kamar kami menemukan sebuah plastik klip kosong dan narkoba jenis sabu seberat 0,15 gram serta dua unit timbangan elektrik,” ujarnya.

Menurut Nyoman Wintara, saat diinterogasi, tersangka mengaku barang narkoba yang tersimpan di dalam kamarnya itu akan diberikan pada suaminya.

”Suaminya, Riadi, di LP baru menjalani hukuman enam bulan dan dihukum lima tahun,” tutur Wintara.

Wintara menjelaskan, tersangka menyelundupkan sabu ke dalam sel tahanan dengan cara diselipkan di dalam bungkus rokok.

Sebelum sabu itu diserahkan kepada suaminya yang ada di dalam LP, suaminya sempat memberikan petunjuk pada istrinya lewat SMS  di mana harus mengambil narkoba tersebut.

”Barang haram itu diambil Kanah dari sebuah tempat yang sudah ditentukan sebelumnya dengan suaminya. Jadi suami-istri ini SMS-an dulu di mana mengambil barang dan jam berapa, setelah disepakati baru diambil,” ujarnya.

Pasca-penangkapan, kasus tersebut masih dilakukan pengembangan penyidikan.

”Untuk suaminya apakah nanti bisa dilakukan pemeriksaan lagi atau tidak masih kami dalami dulu,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com