MAKASSAR, KOMPAS.com — Pesawat jenis Boeing 737-300 dengan nomor penerbangan AP-BEH milik Pakistan International Airlines yang dipaksa turun di Makassar akhirnya diperbolehkan terbang kembali pada Senin (7/3/2011) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pesawat membawa 62 penumpang yang terdiri dari 49 polisi yang baru bertugas di Timor Leste dan 13 kru pesawat. Saat dicegat oleh dua pesawat Sukhoi milik TNI AU dan berhasil dipaksa turun pukul 12.30 pada Senin siang, pesawat tengah terbang dari Dili menuju Kuala Lumpur, Malaysia.
Hasil pemeriksaan menunjukkan pesawat tidak membawa seluruh izin yang disyaratkan untuk melintas di wilayah udara Indonesia. Untuk bisa terbang, pesawat harus mendapat light approval dari Kementerian Perhubungan, security clearance dari Kementerian Pertahanan, dan diplomatic clearance dari Kementerian Luar Negeri. Sesuai ketentuan, pihak maskapai juga dikenakan denda membayar overfly fee.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.