Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjualan Pulau-pulau di Batam Dibantah

Kompas.com - 03/03/2011, 22:13 WIB

BATAM, KOMPAS.com — Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) membantah isu penjualan beberapa pulau di Kota Batam.

"Kami simpulkan sementara, pulau yang dijual nihil," kata Asisten Deputi V/IV Kementerian Polhukam setelah memantau pulau-pulau di Batam, Kamis (3/3/2011).

Bersama Kodim, Sugianto meninjau Pulau Rempang, Galang, Penempang, dan pulau-pulau lainnya di Kecamatan Galang.

Satu dari pulau yang diisukan telah dijual adalah Pulau Pengalap, tetapi pulau itu kini terlihat kosong tanpa bangunan apa pun. "Sepanjang pantai kosong," kata Sugianto.

Meski begitu, ia mengatakan masih akan mendalami informasi penjualan pulau-pulau lainnya.

Sebelumnya, Organisasi Masyarakat Himpunan Masyarakat Adat Pulau Rempang-Galang (Himad Purelang) melaporkan lima pulau di Batam dijual ke pihak asing, yaitu Pulau Penempang, Pengalap, Tanjungrame, Segayang, dan Galang.

Pendiri Himad Purelang, Iskandar Sitorus, menuding ada beberapa pulau yang dijual pemerintah kota kepada pengusaha.

Selain menuding penjualan pulau milik negara, ia juga menduga terjadinya pembukaan pelabuhan-pelabuhan liar tanpa izin dari Kementerian Keuangan serta Bea dan Cukai di pulau-pulau yang berbatasan dengan Malaysia dan Singapura.

"Juga ada pelanggaran mendirikan bangunan dan melakukan kegiatan bisnis tanpa izin di atas tanah negara di Pulau Rempang," katanya.

Penjualan pulau itu juga dibantah Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dan Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani. "Tidak ada penjualan pulau karena memang tidak boleh menjual pulau," katanya.

Ia mengatakan tidak ada penjualan pulau, tetapi alokasi lahan di pulau sesuai dengan peruntukan dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Alokasi lahan, termasuk untuk dikelola pengusaha adalah boleh, kata dia, asalkan tidak melanggar RTRW.

Selain itu, pengelolaan lahan di pulau harus mempertimbangkan persentase daerah hijau sebagaimana diamanatkan UU. "Harus ada green area," kata Wali Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com