Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PERBANKAN

Pemilik Bobol BPR-nya

Kompas.com - 03/03/2011, 04:20 WIB

Jakarta, kompas - Pemilik Bank Perkreditan Rakyat PAS di Kota Bekasi, Dav (70), ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (2/3) pagi. Ia diduga membobol BPR-nya dan menyebabkan nasabah menderita kerugian sebesar Rp 6 miliar.

Kepala Satuan Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Direskrimsus Polda Metro Ajun Komisaris Besar Arismunandar, kemarin, mengatakan, anggotanya menangkap Dav sehari setelah menerima laporan dari delapan nasabah yang dirugikan.

Arismunandar menjelaskan, delapan nasabah itu menanamkan dananya di BPR PAS mulai dari tahun 2007 hingga 2010.

Dalam pemeriksaan terungkap, Dav memerintahkan direktur utama BPR-nya membuat kredit fiktif, kredit modal usaha kecil atas nama 120 karyawan restorannya. ”Nilai totalnya Rp 1,5 miliar,” ujar Arismunandar.

Selain itu, sebagian uang nasabah dialirkan ke rekening pribadi Dav. Tersangka juga membuat deposito fiktif Rp 500 juta. ”Katanya dana tersebut disimpan di BCA dan Bank Danamon. Setelah diperiksa Bank Indonesia, kosong,” ucap Arismunandar. yang menambahkan bahwa tersangka dalam kasus ini mungkin bertambah.

Menurut Kanit Fismondev Agus Salim, BPR PAS juga membuka cek kosong dan mencatatkan dua nasabah fiktif untuk memberi kesan kepada Bank Indonesia bahwa aliran dana BPR PAS lancar.

Bank Mandiri

Pada bagian lain, Arismunandar menjelaskan, polisi telah menyegel tanah seluas lima hektar di kawasan Cianjur, Jawa Barat, yang dibeli tersangka Dw yang terlibat kasus pembobolan Bank Mandiri. Dw membeli tanah tersebut Rp 15 miliar. ”Soal tanah yang dibeli dengan uang haram ini kami sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional Cianjur,” ujar Arismunandar.

Tersangka, customer service Bank Mandiri, Rik (45), membobol bank ini dengan bantuan tersangka Bud (36), Jam (46), serta suami-istri Dal dan Ik. Akibatnya, dana masyarakat senilai Rp 18,7 miliar raib. (WIN)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com