Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan Pemasok TKI Ilegal Diburu

Kompas.com - 24/02/2011, 18:40 WIB

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Aparat kepolisian dari jajaran Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memburu jaringan pemasok Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di wilayah itu.

"Kami tetap akan berupaya memburu, bahkan membongkar jaringan pemasok TKI ilegal di Kabupaten Pamekasan, khususnya jaringan TKI yang mempekerjakan anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Moh Nur Amin, di Pamekasan, Kamis (24/2/2011).

Nur Amin mengemukakan hal itu menanggapi tindak lanjut kinerja aparat kepolisian Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya belum lama ini yang berhasil menggagalkan pengiriman TKI ilegal asal Pamekasan ke Malaysia.

Pengiriman TKI melalui melalui jalur ilegal merupakan bentuk pelanggaran dan hal itu juga harus menjadi perhatian polisi, apalagi di Pamekasan tidak sedikit warga yang menjadi calo TKI melalui jalur ilegal tersebut. "Jelas, kami akan usut agar masyarakat tidak banyak yang menjadi korban," katanya.

Pada akhir Januari 2011, aparat kepolisian Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menggagalkan lima orang calon TKI yang hendak diberangkatkan ke tempat kerjanya di Malaysia.

Ke-5 TKI itu empat di antaranya wanita, dan seorang pria, Hoiriyah (19), Farida (19), Maniah (20), Nur (32) dan Khozairi (31). Berikut seorang calo (tekong) bernama Sujai Riyadi (24), warga Desa Batumarmar, Pamekasan.

Dari tangan Sujai itu, polisi menyita uang sebesar Rp 14.800.000 dan sebuah handphone (HP) yang diduga digunakan calo itu untuk berkomunikasi dengan jaringannya yang ada di Malaysia.

Kasat Reskrim Moh Nur Amin menyatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polsek jajaran yang ada di Kabupaten Pamekasan untuk membongkar jaringan pemasok TKI ilegal ke luar negeri tersebut, termasuk kemungkinan adanya praktik perdagangan manusia dan pekerja anak di bawah umur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com