Bandung, Kompas -
Hal itu dikatakan Ketua Komisi Penasihat Perhimpunan Pembudidaya Ikan Cirata Muhamad Husen dan Asisten Analis Hidrologi dan Sedimentasi Badan Pengelola Waduk Cirata Tuarso, Rabu (23/2). Waduk pembangkit listrik tenaga air yang di perbatasan Kabupaten Cianjur, Bandung Barat, dan Purwakarta itu kini mengalami pencemaran dan sedimentasi tinggi. Penyebab utamanya adalah limbah perikanan dari keramba jaring apung (KJA) yang berlebihan.
Di waduk seluas 6.334 hektar itu kini terdapat 50.000-70.000 KJA sehingga menghasilkan limbah 3.000 ton per bulan. Padahal, Pemerintah Provinsi Jabar hanya mengizinkan 12.000 unit KJA.
Menurut Turarso, wacana mengeruk limbah dari dasar waduk pernah muncul. Limbah itu nantinya akan dijadikan bahan baku pupuk. Akan tetapi, biaya pengerukannya sangat mahal. Lagi pula, secara teknis, limbah itu sudah didominasi lumpur dan berada pada kedalaman 30 meter.
”Jadi yang bisa kami lakukan adalah menghijaukan lahan di sekitar waduk dengan tanaman keras. Kami siapkan 80.000 pohon aren dan 40.000 di antaranya sudah ditanam,” ujarnya.
Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jabar Setiawan Wangsaatmaja juga membenarkan. BPLHD hanya memonitor kondisi tiga waduk yang dilalui Sungai Citarum, yaitu Saguling, Cirata, dan Jatiluhur. Setiap waduk dikelola instansi berbeda, Saguling oleh Indonesia Power, Cirata oleh Pembangkitan Jawa Bali, dan Jatiluhur oleh Perum Jasa Tirta II.
Buruknya kualitas air Sungai Citarum sudah dimulai sejak hulu. BPLHD telah memetakan masalah di setiap ruas sungai. ”Pencemar utama Sungai Citarum justru datang dari daerah paling hilir di bagian Citarum Hulu, yakni limbah rumah tangga, diikuti limbah industri, limbah pertanian, dan limbah peternakan,” ujar Setiawan.
Solusinya adalah mengurangi polutan dari rumah tangga, pertanian, industri, ataupun peternakan masuk ke badan sungai. Untuk melaksanakan hal tersebut, lanjut dia, dibutuhkan kerja sama dari sektor lain, seperti dinas kebersihan, dinas kehutanan, Perhutani, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam.
Pemerintah pusat juga memiliki program memperbaiki Sungai Citarum melalui Integrated Citarum Water Resources Management Investment Program yang berlangsung hingga 2025. Sungai Citarum dinilai memiliki peran strategis karena menjadi penyangga pasokan irigasi bagi sawah di pantai utara, memenuhi 80 persen kebutuhan air bersih di Jakarta, dan sumber pembangkit listrik.
