Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkelahi, 10 Praja IPDN Diberhentikan

Kompas.com - 22/02/2011, 22:27 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 10 orang Praja Tingkat I atau Muda Praja IPDN Jatinangor, diberhentikan sebagai praja karena terlibat perkelahiran di barak Nusantara, Selasa pagi.

"Mereka kita pulangkan ke daerah asalnya, totalnya ada 10 praja," kata Kepala Sub Bagian Humas IPDN Drs Sudaryana, Selasa (22/2/2011) malam.

Ke-10 praja tersebut berasal dari daerah Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Jambi.

Praja yang diberhentikan tersebut ialah berinisial TK, RA, JI, EK, MM, NAF dari daerah Sulawesi Selatan.

Kemudian NKB dari Jambi, MKM dari Jambi, HK dari Sumatera Selatan, dan SH Sulawesi Barat.

Akibat perkelahian masal tersebut mereka pun mengalami babak belur, namun pihak IPDN tidak melakukan visum karena kejadian tersebut dianggap kasus intern kampus.

Sudaryana mengatakan, tawuran melibatkan sepuluh orang muda praja dari Sulsel dan Sumsel dan penyebabnya hal sepele yakni mereka berebut untuk saling melakukan absen.

"Dari sepuluh orang praja yang terlibat perkelahian langsung sebenarnya tiga orang, namun kemudian yang lainnya membantu, perkelahian massal pun tak terelakan," ujarnya.

Akibat dari perkelahian praka tersebut, Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi, langsung memerintahkan seluruh jajarannya dan praja melakukan apel luar biasa, Selasa sore, untuk menjatuhkan sangsi terhadap para yang terlibat tawuran dan bermasalah.

Apel tersebut dipimpin Wakil Rektor IPDN Prof Drs Sadu Wasisetiono namun dihadiri langsung I Nyoman Sumaryadi.

"Surat pemulangan mereka sudah di serahkan ke Kemendagri. Saat ini kami sedang menunggu balasannya," ujar Sudaryana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com