Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Freeport Harus Terbuka Angka 1 Persen

Kompas.com - 20/02/2011, 20:37 WIB

TIMIKA, KOMPAS.com — Tokoh masyarakat suku Amungme, Andreas Anggaibak, meminta PT Freeport Indonesia bersikap terbuka dan menjelaskan berapa sesungguhnya besaran dana 1 persen.

Besaran dana 1 persen (dana kemitraan) disisihkan dari pendapatan kotor perusahaan itu untuk pengembangan masyarakat lokal tujuh suku di Kabupaten Mimika, Papua.

Anggaibak mengatakan, selama ini masyarakat Amungme dan Kamoro selaku pemilik ulayat atas tambang emas, tembaga, dan perak yang dikelola Freeport merasa buta soal berapa besar dana 1 persen itu.

"Ini yang selama ini belum transparan. Kami minta Freeport terbuka kepada masyarakat karena memang kami tidak pernah tahu nilai 1 persen dari pendapatan kotor Freeport itu berapa," kata Anggaibak, Minggu (20/2/2011).

Masa pendanaan 1 persen dari Freeport untuk pengembangan masyarakat lokal suku Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan lain yang berlangsung selama 10 tahun sesungguhnya telah berakhir pada 2006.

Sejak 2007 hingga sekarang, program pengembangan masyarakat lokal yang ditangani Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) menggunakan dana kemitraan dari PT Freeport Indonesia hanya dilakukan melalui kebijakan pemberitauan dari Freeport, bukan dalam bentuk sebuah nota kesepahaman bersama dengan dua lembaga adat, yakni Lemasa dan Lemasko.

Oleh karena itu, Anggaibak meminta Freeport segera membuat nota kesepahaman bersama dengan dua lembaga adat tersebut.

"Kita harapkan tahun 2011 ini nota kesepahaman bersama itu bisa ditandatangani sehingga tidak lagi dalam bentuk kontrak tiap tahun," tutur Anggaibak.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Freeport dengan Lemasa dan Lemasko, katanya, masyarakat adat suku Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan lain di Mimika bisa mengetahui secara transparan nilai dana 1 persen yang akan dikucurkan Freeport, perusahaan tambang emas, tembaga, dan perak asal Amerika Serikat yang sudah lebih dari 40 tahun mengeruk kekayaan mineral di Papua itu.

"Kalau sudah ada MoU, kita bisa tahu berapa, sih, sebenarnya dana 1 persen itu," kata Anggaibak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com