Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Lahan Sisakan Masalah

Kompas.com - 15/02/2011, 19:42 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Jalan Tol Semarang-Solo seksi I ruas Semarang-Ungaran masih menyisakan masalah. Uang ganti rugi yang dikonsinyasi atau dititipkan di pengadilan milik beberapa warga tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Ada pemotongan jumlah uang penggantian lahan.

Senin (14/2/2011), massa yang tergabung dalam Lumbung Informasi Rakyat (Lira) berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Jawa Tengah di Kota Semarang. Mereka menuntut penyelesaian atas masalah yang dihadapi oleh beberapa warga yang terkena proyek jalan tol.

Gubernur Lira Budi Kiatno, menyebutkan, masih ada 11 bidang lahan milik delapan warga yang bermasalah. Besaran uang yang dikonsinyasi tidak sesuai dengan yang tercantum dalam surat penggantian lahan.

Salah satu warga Desa Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Sudaryono (42) , mengatakan, lahan milik ayahnya, Mujari seluas 3.141 meter persegi pada awalnya dihargai Rp 500.000 per meter persegi. Namun, berdasarkan uang konsinyasi yang ada di pengadilan, tanahnya hanya dihargai Rp 300.000 per meter persegi.

Sudaryono menunjukkan surat Keputusan Panitia Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Tol Semarang-Solo Nomor 590/218/2008 pada bulan Desember 2008. Dalam lampiran surat tersebut tercantum harga tanah milik Mujari Rp 500.000 per meter persegi. Berdasarkan klasifikasi, tanah milik Mujari termasuk kategori tanah pekarangan.

Konsultan tim pengadaan tanah, Sidodadi, mengatakan, konsinyasi yang dilakukan pada pertengahan tahun 2009 tersebut didasarkan pada hasil penaksiran oleh tim penilai (appraisal). Karena itu didapat harga Rp 300.000 per meter persegi.

"Rp 500.000 per meter persegi itu adalah harga permintaan dari warga. Tetapi, dari tim appraisal menghargai Rp 300.000 per meter persegi. Itu yang kami titipkan di pengadilan," ujar Sidodadi.

Anggota Komisi D DPRD Jateng Amik Amikawati mengatakan, masih ada masalah terkait penggantian lahan proyek Jalan Tol Semarang-Solo. Karena itu, DPRD akan segera mempertemukan berbagai pihak untuk menjelaskan hal yang sebenarnya.

"Proyek jalan tol masih panjang. Masih ada daerah-daerah lain. Jangan sampai masalah yang sama terjadi juga di daerah lain dan masyarakat dirugikan," ujar Amik.

Berdasarkan catatan Kompas, pembebasan lahan terkait proyek Jalan Tol Semarang-Solo juga menimbulkan masalah di Desa Jatirunggo, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Lahan yang dibebaskan merupakan lahan untuk penggantian hutan Perhutani yang terkena proyek jalan tol. Ada calo yang terlibat dalam kasus tersebut dan Kejaksaan Tinggi Semarang tengah menyelidiki adanya kemungkinan korupsi yang terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com