Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Flu Babi, Ternak Diperketat

Kompas.com - 15/02/2011, 15:01 WIB

BIAK, KOMPAS.com — Jajaran Dinas Peternakan dan Pertanian (Disnaktan) Kabupaten Biak Numfor, Papua, bersama satuan tugas pencegahan virus flu babi memperketat pengawasan pasokan arus masuk ternak melalui pelabuhan laut dan bandara guna mengantisipasi merebaknya wabah penyakit hewan berbahaya itu.

Kepala Dinas Peternakan dan Pertanian (Kadisnaktan) Biak Absalom Rumkorem MM di Biak, Selasa (15/2/2011), mengakui, untuk membantu pengawasan lalu lintas ternak di wilayah Kabupaten Biak Numfor pihaknya intensif mengawasi pemasokan berbagai jenis ternak ke Biak sekitarnya.

"Melalui koordinasi dengan satgas pencegahan penyakit flu babi pihaknya terus-menerus mengaktifkan kegiatan pemeriksaan dan pengawasaan saat kapal masuk dan berangkat dari Pelabuhan Biak," katanya.

Absalom mengatakan, salah satu upaya pengawasan terhadap hewan ternak yang masuk ke Biak, pihak Disnaktan harus memeriksa kelengkapan keabsahan dokumen karantina kesehatan hewan dari karantina daerah asal ternak maupun dinas terkait setempat.

Dengan cara pengawasan ternak secara ketat, lanjut Absalom, hingga 2011 ini Kabupaten Biak Numfor masih kategori aman dari berbagai jenis penyakit hewan, seperti cholera, flu burung, flu babi, rabies, dan berbagai jenis hewan lainnya.

Dia mengimbau masyarakat dan jajaran terkait di Kabupaten Biak Numfor dapat membantu pihak Disnaktan dalam upaya mengawasi pemasokan setiap ternak ke Biak.

"Jika menemukan ada pihak tertentu memasukkan hewan secara tidak prosedur, warga diminta segera melapor kepada`aparat berwenang untuk diambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku," katanya.

Terkait sanksi bagi pemasok ternak yang melanggar, sesuai dengan fungsi dan kewenangan pihaknya akan menindak tegas pelakunya sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Sanksi bagi pemasok ternak yang terbukti melanggar aturan jika tertangkap akan dikenakan hukuman pidana penjara serta dapat disita hewan ternaknya untuk dimusnahkan," ungkap Kadisnaktan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com