Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PR Kajati Gorontalo, 30 Kasus Korupsi!

Kompas.com - 14/02/2011, 17:57 WIB

GORONTALO, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Siswoyo diwarisi penuntasan 30 kasus korupsi di Provinsi Gorontalo. Dari 30 kasus korupsi tersebut, 28 kasus diantaranya sudah berada dalam tahap tuntutan di pengadilan. Sudah ada 19 tersangka yang ditahan dari seluruh kasus tersebut.

Ada 30 kasus korupsi di Gorontalo yang bakal menjadi prioritas penuntasan oleh Pak Siswoyo di Gorontalo. "Selama saya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 2,3 miliar," kata Nur Rochmad, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, yang kini menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Umum di Kejaksaan Agung, Senin (14/2/2011) di Gorontalo.

Siswoyo, yang menggantikan Nur Rochmad, mengatakan akan berusaha bekerja sebaik-baiknya dalam penuntasan kasus korupsi di Gorontalo. Namun, ia belum berani memasang target berapa kasus yang akan diselesaikan tahun ini. Dirinya masih perlu mempelajari kasus-kasus tersebut.

"Yang pasti, saya akan bekerja sebaik-baiknya. Penuntasan kasus ini merupakan prioritas, kata Siswoyo seusai upacara serah terima jabatan di kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Sebelumnya, Siswoyo menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com