Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca Rusuh Temanggung, Kapolres Dicopot

Kompas.com - 11/02/2011, 21:37 WIB

TEMANGGUNG, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Resor Temanggung Ajun Komisaris Besar Anthony Agustinus Koylal, secara mendadak, Jumat (11/2/2011) malam, dicopot menyusul kerusuhan pascasidang penistaan agama di PN Temanggung, Selasa.

Koylal digantikan Ajun Komisaris Besar Kukuh Kalis melalui serah terima jabatan di Markas Polres Temanggung yang dipimpin Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Edward Aritonang.

Kukuh Kalis mantan Kapolres Rembang, sedangkan Koylal selanjutnya bertugas di Mapolda Jateng di Semarang. Acara sertijab di aula Mapolres Temanggung tersebut tertutup untuk pers.

Bahkan para wartawan media elektronik yang mencoba mengambil gambar melalui pintu depan mapolres juga dilarang, dan kemudian lorong menuju aula ditutup dengan papan oleh petugas.

Usai sertijab, Aritonang mengatakan, pergantian kapolres untuk mempercepat pemulihan keamanan di Temanggung.

"Pergantian dilakukan karena kami punya target untuk menyelesaikan kasus kerusuhan di Temanggung dengan cepat maka perlu darah segar, kapolres baru yang lebih muda," katanya.

Ia menilai, tidak ada yang gagal dalam pengamanan sidang kasus penistaan agama itu. "Tugas kapolres kemarin mengamankan sidang dan berhasil, hanya ada dampaknya," katanya.

Sekretaris Forum Umat Islam Bersatu Temanggung, Taufan Sugianto, menyambut baik pergantian kapolres tersebut.

Ia berharap dengan kapolres baru maka kondisi keamanan di wilayah Temanggung lebih baik lagi sesuai dengan tipologi masyarakatnya.

"Kami berharap kapolres baru dapat menyelesaikan kasus kerusuhan yang terjadi kemarin dengan arif dan bijaksana. Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk menjadi lebih dewasa," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com