Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penempatan TKI Didominasi Perseorangan

Kompas.com - 10/02/2011, 19:18 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur ke berbagai negara cenderung berlangsung secara perseorangan. Berangkat secara mandiri dilakukan untuk menghidari berbagai biaya, termasuk pemotongan upah selama tujuh bulan oleh agen di luar negeri.

"Ada kecenderungan TKI berangkat secara mandiri ke luar negeri, terutama yang sudah memiliki calon majikan. Berangkat secara mandiri selain biaya lebih murah, TKI juga lebih terjamin keamananan dan kesejahateraannya. Artinya bebas dari pemotongan upah," ungkap Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jatim, Moch Cholily, Kamis (10/2/2011) di Surabaya.

Menurut Cholily, selama ini seolah-olah ada kesepakatan antaragen di luar negeri dengan majikan untuk mempercepat pemberhentian TKI sebelum kontraknya selesai. Akibatnya tak jarang sebelum masa kerja tujuh bulan, TKI sudah diberhentikan. Langkah ini sangat merugikan TKI karena selama tujuh bulan, upah dipotong oleh agen untuk melunasi biaya pemberangkatan ke luar negeri.

Secara terpisah Wellem Elimkusuma, Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) mengatakan, akhir-akhir ini jumlah TKI yang ditempatkan di luar negeri, terutama Hongkong dan Taiwan, merosot hingga 50 persen. "Selama ini jumlahnya bisa 150 per bulan, sekarang untuk mendapatkan 20 orang saja sulit," katanya.

Menurut Benny Kedang, pengurus Asosiasi PPTKIS Jatim, menurunnya jumlah TKI yang ditempatkan karena situasi belum kondusif. "Penempatan yang sesuai prosedur memang berkurang, namun yang berangkat sendiri jumlahnya meningkat," ujarnya.

Djamal Aziz yang selama ini menempatkan TKI ke berbagai negara menyebutkan, calon TKI yang hendak bekerja di luar negeri mengharapkan jaminan dari pemerintah, terutama menyangkut proteksi. Instansi terkait seperti Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Departemen Luar Negeri serta Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus memberi jaminan agar TKI tidak khawatir untuk berangkat ke luar negeri. "Sampai sekarang hal itu belum dilakukan oleh pemerintah, sehingga kuantitas penempatan turun," katanya.

Kendati demikian Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jatim Harry Soegiri mengatakan, penempatan tetap tinggi. Dibandingkan tahun 2009, penempatan tahun 2010 mengalami peningkatan hingga 20 persen, yakni mencapai 63.675 orang, baik fiormal maupun informal. "TKI berangkat sendiri ke luar negeri tidak masalah terutama untuk mengisi sektor formal," ujarnya.

Harry menyebutkan, hingga saat ini sudah 130 TKI asal Jatim yang pulang dari Mesir. Berdasarkan data TKI di Mesir yang terdaftar di instansi itu sekitar 150 orang. Namun diperkirakan jumlah TKI ilegal asal provinsi ini yang bekerja di Mesir mencapai 1.000 orang. Akibat gejolak politik di Kairo, sebagian TKI dan pelajar asal Jatim dipulangkan oleh pemerintah Indonesia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com