Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda: Kerusuhan Akibat SMS Provokasi

Kompas.com - 08/02/2011, 23:42 WIB

TEMANGGUNG, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyatakan, hasil pemeriksaan terhadap sekitar lima saksi kerusuhan di Temanggung menunjukkan bahwa massa semula datang hanya untuk mendengarkan sidang perkara penistaan agama di Pengadilan Negeri Temanggung, Selasa (8/2/2011).

Undangan yang diterima itu beredar melalui pesan singkat atau SMS yang disampaikan ke tiap-tiap pengikut massa tersebut.

"Jadi itu hasil yang bisa diperoleh sementara ini, atas pemeriksaan sejumlah saksi. Mereka datang hanya untuk menyaksikan jalannya sidang kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Temanggung," ujar Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Edward Aritonang di Mapolres Temanggung, Selasa malam.

Aritonang mengatakan, dalam SMS itu ternyata juga disebutkan rumor bahwa terdakwa Antonius Richmond akan dihukum ringan. Padahal, faktanya terdakwa divonis lima tahun penjara, sesuai ancaman hukuman maksimal dalam pasal yang dituduhkan.

Hal itu membuktikan bahwa ada unsur provokasi terkait dengan SMS yang menyesatkan itu. Untuk itulah, polisi akan terus mengusut tuntas kasus ini.

"Kami perintahkan semua kepala polsek untuk melakukan pendataan terhadap orang-orang yang bisa diduga turut serta berdasarkan hasil pemeriksaan video, rekaman gambar, dan keterangan saksi lain," ujar Aritonang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com