Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lia Dicekoki, Diraba-raba, Lalu Direkam

Kompas.com - 03/02/2011, 22:04 WIB

TASIKMALAYA, KOMPAS.com — Polisi menangkap lima orang anggota geng motor yang dilaporkan telah melakukan perbuatan pelecehan terhadap seorang siswi SMP salah satu sekolah di Kecamatan Ciawi, Tasikmalaya.

Kanit Reskrim Polsekta Ciawi, Ajun Komisaris Baharuddin, Kamis (3/2/2011), mengatakan, perisitiwa yang menimpa siswi kelas II SMP, Lia (14), bukan nama sebenarnya, terjadi setelah dicekoki minuman keras yang dicampur dengan obat memabukan jenis destro oleh pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan wisata Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (30/1) siang. "Pelaku kemudian merekam aksi meraba-raba anggota tubuh sensitif korban dengan video ponsel," kata Baharuddin.

Korban terekam sempat melakukan perlawanan dengan meronta-ronta, namun korban tidak berdaya karena lemas akibat pengaruh minuman alkohol dicampur obat destro.

Kelima pelaku, yakni inisial Ta (20), Me (17), As (21), Ren (18), dan Riz (18) yang di duga anggota geng motor itu, kata Baharuddin, terpaksa ditahan di Polsek Ciawi untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Berdasarkan kasus tersebut, kata Baharudidn, pelaku diancam Pasal 332 tentang membawa pergi wanita di bawah umur, dan Pasal 290 tentang kejahatan kesusilaan dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.

"Seorang pelaku (Me), tidak ditahan karena saat ini sedang menghadapi ujian semester, maka ia diberikan wajib lapor," katanya.

Sementara itu, peristiwa tersebut berawal ketika korban berkenalan dengan seorang pelaku, Ta (18), melalui pesan singkat yang nyasar, kemudian berlanjut untuk bertemu.

Pada pertemuan kedua kalinya, Minggu (30/1), korban diajak pelaku untuk jalan-jalan, kemudian dijemput menggunakan sepeda motor. Korban diajak pelaku berkunjung ke sebuah tempat di daerah Cihaurbeti, Kabupaten Ciamis.

Ditempat tersebut sudah ada yang menunggu empat teman pelaku Ta, kemudian diajak ke kawasan Cikadu, Kecamatan Cisayong, Taskmalaya, sementara empat teman pelaku lainnya mengikuti.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com