Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Lintas Batas Jadi Alat

Kompas.com - 28/01/2011, 04:44 WIB

Pontianak, Kompas - Proses hukum penyelundupan gula dari Malaysia melalui perbatasan RI-Malaysia di Entikong, Kalimantan Barat, terganjal surat edaran Jaksa Agung. Gula dari Malaysia itu ternyata masuk ke Kalimantan Barat secara resmi menggunakan kartu lintas batas.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Suhadi SW, ke polisian beberapa kali menangkap pengangkut gula dari wilayah ring satu perbatasan Kalbar.

”Kasusnya tidak bisa dilimpahkan ke kejaksaan negeri ataupun tinggi. Ada surat edaran Kejaksaan Agung untuk mengabaikan kasus kepabeanan. Kasus kepabeanan ditangani kantor kepabeanan setempat,” kata Suhadi, Kamis (27/1) di Pontianak, menanggapi masuknya gula ilegal dari Malaysia ke Kalbar.

Terakhir, Kepolisian Resor Ketapang menangkap 2,5 ton gula putih yang diduga masuk dari Malaysia. Kepala Kepolisian Resor Ketapang Ajun komisaris Besar Badya Wijaya memeriksa beberapa orang, tetapi karena terkait kepabeanan, maka dilimpahkan ke Kantor Bea dan Cukai.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Entikong Kunto Prasti Trenggono menyatakan, gula dan bahan makanan dari Malaysia diizinkan masuk melalui Entikong. Komoditas itu milik warga perbatasan, yang menggunakan kartu lintas batas (KLB).

Pemegang KLB, penduduk kecamatan terdekat dengan perbatasan, bisa berbelanja kebutuhan pokok maksimal 600 ringgit Malaysia per bulan. ”Ini diatur border trade agreement Indonesia-Malaysia 1970. Mulai 1990, boleh membeli gula,” kata Ketua Komite Perdagangan Perbatasan Kadin Kalbar HR Thalib.

Sekitar 16.000 warga berhak mendapatkan KLB dan berbelanja ke Malaysia melalui Entikong. ”Ini yang dimanfaatkan untuk memasukkan gula,” kata Suhadi.

Direktur Utama PT Industri Gula Nusantara (IGN) Kamajaya menyatakan, sejak tahun lalu gula IGN dipalsukan di Kalbar. Padahal, karung gula IGN dilengkapi tali khusus dan hologram.

Sekitar 90.000 ton gula asal Thailand diselundupkan melalui Malaysia ke Indonesia lewat Entikong enam bulan terakhir. Negara dirugikan Rp 180 miliar. Dampaknya, harga gula turun karena gula dari Jawa tak dapat dipasarkan di Kalbar dan wilayah lain.

Sehingga di Jawa kelebihan pasokan. Harga pun turun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com