Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Sambut Baik "Geram Hukum"

Kompas.com - 27/01/2011, 18:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana menyambut baik pendeklarasian Gerakan Rakyat Anti Mafia Hukum oleh sejumlah tokoh dan penggiat antikorupsi.

"Geram Hukum mendukung upaya pemberantasan mafia hukum. Visi (Geram Hukum) melanjutkan perjuangan anti mafia hukum. Itu tentu saja visi Satgas. Kita memang harus mengupayakan hal-hal tersebut," kata Denny seusai memberikan paparan mengenai Satgas di Auditorium Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran, Jakarta, Kamis (27/1/2011).

Dikatakan, upaya pemberantasan mafia hukum sangat berat. Pasalnya, banyak pihak-pihak yang merasa zona nyamannya terganggu. Dengan demikian, pemberantasan mafia hukum perlu diupayakan secara bersama.

Seperti diwartakan, sejumlah tokoh dengan latar belakang profesi dan politik yang tergabung dalam Geram Hukum) menandatangani enam poin deklarasi Gerakan Rakyat Anti Mafia Hukum, Kamis (26/1/2011) di Galery Cafe, Taman Ismail Marzuki, Jakarta.

Direktur Pukat UGM Zainal Arifin Mochtar membacakan enam poin deklarasi tersebut. Dalam deklarasi itu, mereka menolak menyerahkan seluruh harapan pemberantasan korupsi kepada pengelola negara yang suka menyalahgunakan wewenang.

"Kami memahami tegaknya hukum dan memerangi korupsi adalah tugas negara. Namun, kami menolak menyerahkan seluruhnya harapan kepada pengelola negara," ujar Zainal.

Meski begitu, semua pihak wajib berikhtiar dengan hak kewarganegaraan melawan korupsi. "Presiden boleh siapa saja, pemerintah bisa silih berganti, tapi gerakan antikorupsi tidak boleh surut," kata Zainal. Sebab, Geram Hukum masih meyakini bahwa semua pihak memiliki niat memerangi korupsi. "Kecuali pihak yang korup, mencuri uang rakyat, mengemplang pajak, memberi dana, dan menerima suap," katanya.

Setiap pihak memiliki kewajiban setara untuk mengesampingkan perbedaan dan berbagi beban memerangi korupsi. Poin lain adalah mereka akan mendukung pihak-pihak yang berperan melawan korupsi, seperti KPK, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, LPSK, PPATK, dan Pengadilan Tipikor.

Akan tetapi, mereka menolak keras politisasi hukum dan kriminalisasi terhadap setiap pihak yang bekerja dalam memerangi korupsi. "Tak ada perlawanan tanpa keringat. Kemenangan tak bisa tanpa semangat. Untuk Indonesia lebih baik, kita tak bisa gentar, apalagi menyerah," kata Zainal.

Pada pembacaan deklarasi tersebut hadir, antara lain, Rektor Universitas Paramadhina Anies Baswedan, pengamat politik Eep Saefulloh Fatah, budayawan dan tokoh pers Goenawan Mohamad, pengamat politik Ikrar Nusa Bakti, praktisi hukum Todung Mulya Lubis, Wimar Witoelar, dan Taufik Bashari. Adapun elemen masyarakat yang turut menandatangani deklarasi, antara lain, Bambang Harymurti, Chatib Basri, Bambang Widjojanto, Burhanudin Muhtadi, Dian Sastro, Glenn Fredly, Ifdhal Kasim, J Kristiadi, Rheinald Kasali, Rosianna Silalahi, Saldi Isra, dan Yeni Wahid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com