MAKASSAR, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mewajibkan setiap kelurahan memiliki instalasi pengolahan air limbah untuk mencegah pencemaran lingkungan yang begitu mengancam Kota Makassar.
"Makassar sekarang sudah menjadi kota industri dan jika industri menjamur tentunya akan banyak limbah yang dihasilkan. Karenanya, di tiap kelurahan harus ada pengolahan air jernihnya," ujar Wakil Wali Kota Makassar Supomo Guntur di Makassar, Jumat (21/1/2011).
Ia mengatakan, pengoperasian dan peresmian instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal berbasis masyarakat di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, untuk mencegah pencemaran lingkungan yang begitu mengancam sejalan dengan pertumbuhan dan akselerasi pembangunan. Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar akan berusaha keras untuk memperoleh anggaran dari pusat sehingga IPAL komunal yang skala RT dan skala besar untuk ukuran kelurahan atau kecamatan.
Selain IPAL komunal, IPAL Losari dengan skala besar juga sudah difungsikan dan mampu memenuhi kebutuhan sanitasi air bersih masyarakat di enam kecamatan. IPAL tersebut baru bisa memenuhi kebutuhan air bersih hasil sanitasi air limbah Makassar di enam kecamatan, yakni Makassar, Ujung Tanah, Wajo, Ujung Pandang, Mariso, dan Tamalate. Adapun delapan kecamatan lainnya belum memiliki IPAL.
Sementara itu, skala besar lainnya, Pemerintah Australia melalui Australian Agency for International Development (AusAID) juga sudah membantu Pemerintah Kota Makassar membangun dan membuat perencanaan dasar IPAL. Selain membantu secara hibah, nantinya kalau perencanaan dasarnya sudah jadi, Pemerintah Australia juga akan membantu dari segi konsep sanitasi air dengan merancang perencanaan dasar IPAL di bagian timur Makassar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.